Surabaya (beritajatim.com) – Ledakan jumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Jawa Timur menjadi tantangan besar bagi pengawasan daerah.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim mencatat, dari total 121 ribu ormas, baru sekitar 1.300 organisasi yang terpantau radar pemerintah provinsi.
Guna memastikan aktivitas ormas tetap berada di koridor hukum, Pemprov Jatim resmi membentuk Satgas Penanganan Anti Premanisme.
Kepala Bakesbangpol Provinsi Jatim, Eddy Supriyanto, menjelaskan bahwa sistem pendaftaran digital melalui Administrative Hukum Umum (AHU) Online di Kemenkumham menjadi penyebab utama putusnya koordinasi antara pusat dan daerah.
”Dulu mekanismenya berjenjang, dari kabupaten/kota ke provinsi, baru ke pusat. Sekarang, ormas bisa langsung daftar online ke Kemenkumham. Dampaknya, pemerintah daerah kehilangan kontrol penuh atas keberadaan mereka,” ujar Eddy, Kamis (15/1/2026).
Kondisi ini mengubah posisi pemerintah daerah menjadi sekadar mitra, bukan lagi pengendali. Padahal, ormas bersentuhan langsung dengan masyarakat di daerah. Eddy memperingatkan bahwa minimnya pengawasan dapat memicu tindakan menyimpang, seperti praktik premanisme dan pemalakan yang mengganggu iklim investasi.
Sebagai langkah respons cepat, Satgas Penanganan Anti Premanisme dibentuk dengan melibatkan lintas instansi, di antaranya: Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kepolisian RI dan Tim Internal Satgas Ormas Jatim.
”Fokus kami adalah ormas yang kegiatannya memicu ketakutan bagi investor atau mengganggu ketertiban umum. Untuk kasus hukum di lapangan, penanganannya kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Eddy mengakui saat ini belum ada payung hukum yang mewajibkan ormas melapor ke pemerintah daerah setelah mendapat legalitas pusat. Hal inilah yang kini sedang diperjuangkan ke tingkat kementerian.
”Kami mengusulkan agar pelaporan ke daerah menjadi kewajiban, bukan lagi sukarela, agar monitoring lebih efektif,” imbuhnya.
Sambil menunggu regulasi, Bakesbangpol tetap mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi wawasan kebangsaan meski di tengah keterbatasan anggaran. [tok/beq]






