Blitar (beritajatim.com) – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dalam menyediakan hunian layak bagi warganya tengah diuji. Memasuki tahun 2026, tercatat masih ada 8.257 unit rumah yang masuk dalam kategori tidak tidak layak huni.
Ribuan rumah milik warga itu pun kini menanti langkah kongkrit dari Pemkab Blitar dalam rangka menyediakan hunian layak. Tentu harapannya di tahun 2026 ini, jumlah rumah tak layak huni di Bumi Penataran bisa berkurang.
Namun, Kepala Disperkimtan Kabupaten Blitar Nanang Adi Putranto, menyebut persoalan RTLH tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Meski begitu, pemerintah daerah terus mengupayakan percepatan melalui berbagai skema pembiayaan.
“penanganan terus kami lakukan. Tahun ini saja, sudah ada 236 rumah yang ditangani,” kata Nanang pada Sabtu (3/1/2026).
Diketahui dari ribuan rumah tak layak huni itu, sekitar 6.200 unit lainnya sudah terverifikasi lengkap, termasuk identitas calon penerima bantuan. Namun sisanya masih menunggu proses pendataan lanjutan, sehingga penanganannya harus dilakukan secara bertahap.
Memasuki 2026, Pemkab Blitar menunjukkan konsennya untuk menyediakan hunian layak dengan menambah target penanganan RTLH menjadi 420 unit. Program tersebut akan menjangkau 21 kecamatan, meskipun di saat yang sama Pemkab Blitar menghadapi kebijakan efisiensi anggaran.
“RTLH tetap menjadi prioritas. Efisiensi tidak mengurangi dan tidak berdampak pada penanganan kami,” tegasnya. (owi/ian)






