Magetan (beritajatim.com) – Kepala Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Sigit Supriyadi, menegaskan tidak ada konflik internal antara dirinya dengan perangkat desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menyusul beredarnya kabar pengunduran dirinya beberapa waktu lalu.
Sigit menyampaikan, pengajuan pengunduran diri yang sempat dilakukan merupakan bagian dari proses refleksi pribadi, bukan dipicu persoalan konflik ataupun masalah pembangunan desa.
“Demi kebaikan bersama dan menjaga cita-cita untuk kesejahteraan yang bermartabat. Tidak ada konflik dengan perangkat, tidak ada dengan BPD. Ini murni proses pribadi,” ujar Sigit usai musyawarah bersama unsur kecamatan, BPD, Polsek, dan pihak terkait lainnya.
Ia mengakui sempat merasa tidak mampu menjalankan peran tertentu sebagai kepala desa. Namun, hal tersebut bersifat internal dan tidak berkaitan dengan pelayanan publik maupun pengelolaan keuangan desa.
“Lebih baik saya merasa tidak mampu daripada merasa mampu. Tapi itu internal pribadi. Alhamdulillah tadi sudah dirembuk dan sudah ada langkah-langkah yang harus ditempuh,” jelasnya.
Sigit juga memastikan seluruh dana desa dalam kondisi aman dan tidak ada penyimpangan. Ia menegaskan tidak memegang langsung dana desa dan seluruh anggaran masih tersimpan di rekening desa.
“Insyaallah tidak ada masalah. Duitnya masih di rekening. Saya tidak memegang dana itu, jadi tidak ada yang terhambat,” tegasnya.
Terkait pelayanan publik, Sigit memastikan seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Selama belum ada keputusan resmi berupa surat keputusan (SK), ia tetap menjalankan hak dan kewajibannya sebagai kepala desa.
“Pelayanan ke masyarakat tetap berjalan. Selama belum ada SK, saya wajib melayani,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua BPD Magetan, Sugiono, menyatakan pengajuan pengunduran diri Kepala Desa Taji secara resmi telah dicabut setelah dilakukan musyawarah dan dicapai kesepakatan bersama.
“Kami sudah menemukan titik solusi, yaitu kesepakatan. Pengajuan pengunduran diri Kades Sigit Supriyadi kami cabut,” kata Sugiono.
Menurut Sugiono, kinerja Sigit Supriyadi selama hampir enam tahun menjabat dinilai baik oleh BPD. Penilaian tersebut menjadi pertimbangan utama untuk tetap mempertahankan yang bersangkutan sebagai kepala desa.
“Selama enam tahun kinerjanya kami acungi jempol. Bagus. Hanya di awal-awal ini beliau ingin mencari solusi, tapi mungkin prosesnya terlalu cepat sampai pada pengunduran diri,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut hasil musyawarah, perangkat desa sepakat membuat surat pernyataan komitmen untuk bersama-sama membenahi dan mendukung jalannya pemerintahan Desa Taji ke depan.
Sugiono juga menyinggung adanya keterlambatan pelaksanaan sejumlah program pembangunan desa meski dana telah tersedia. Hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak kembali menghambat pelaksanaan program desa.
“Dana sudah ada, tapi memang ada kegiatan yang belum terlaksana. Ini yang akan kami benahi bersama,” pungkasnya. [fiq/beq]






