Ponorogo (beritajatim.com) – Suasana duka menyelimuti rumah keluarga dari Almarhumah Dina Martiana, di Desa Tajuk Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo.
Dina menjadi salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kebakaran apartemen di Hongkong.
Di tengah suasana haru itu, perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Ponorogo datang memberikan pendampingan langsung. Kehadiran mereka membawa pesan penting: negara hadir dan menanggung penuh seluruh proses pemulangan jenazah hingga hak-hak finansial almarhumah.
Tim Family Engagement Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu, Reza Darmawan, menyampaikan langsung perkembangan penanganan kasus kepada suami korban, Suhodo. Ia memastikan administrasi di Hong Kong terus berjalan melalui koordinasi intensif bersama KJRI.
“Kami ke rumah duka ini, untuk menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban, pada suami dan anak-anak,” kata Reza.
Selain menyampaikan duka cita, tim Kemenlu juga mengumpulkan dokumen penting yang dibutuhkan untuk mengurus hak-hak almarhumah. Dokumen tersebut—mulai identitas hingga berkas keluarga—menjadi dasar penerbitan sertifikat kematian dari otoritas Hong Kong.
Reza menegaskan bahwa sertifikat itu adalah syarat mutlak untuk pencairan seluruh hak keuangan, baik dari agensi, majikan, perusahaan asuransi, maupun kompensasi dari Pemerintah Hong Kong.
“Dokumen yang dikumpulkan ini, tentu untuk mengurus administrasi pemulangan jenazah, pengurusan dan penyelesaian hak-hak finansial yang belum dibayarkan oleh agensi dan majikan. Misalnya asuransi juga dan kompensasi dari Pemerintah Hongkong,” katanya.
Namun, pihak Kemenlu belum bisa memutuskan kapan jenazah Dina dapat dipulangkan ke Indonesia. Proses di Hong Kong masih berjalan, melibatkan KJRI, kepolisian setempat, dan rumah sakit yang menjadi rujukan penanganan para korban.
“Untuk kepulangan belum tahu kapan estimasi waktunya. Karena masih ada proses penanganan di sana,” kata Reza.
Dari data terbaru KJRI Hong Kong, kebakaran di Wang Fuk Court menyebabkan banyak WNI menjadi korban. Hingga laporan ini disusun, sembilan jenazah telah teridentifikasi, termasuk Dina Martiana. Sementara sepuluh jenazah lainnya masih menunggu proses identifikasi lanjutan oleh otoritas Hong Kong.(end/ted)






