Surabaya (beritajatim.com) – Ribuan buruh dari kabupaten dan kota di Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di depan Kantor Gubernur, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, pada Kamis 27 November 2025.
Para buruh menuntut kenaikan UMP 2026 menjadi Rp 3.356.349. Tuntutan tegas ini didasarkan pada nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Provinsi Jawa Timur yang angkanya disosialisasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI (mengacu pada data BPS 2024) telah mencapai Rp 3.038.305.
Aksi demo ini disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Adhy Karyono, yang menyampaikan akan menampung aspirasi buruh karena sejalan dengan semangat pemerintah.
“Jatim 3 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi stabil, salah satunya dari kontribusi industri. Bapak ibu buruh menjaga stabilitas ini,” terang Adhy Karyono, Kamis (27/11/2025).
Adhy Karyono juga berjanji akan segera mengupayakan kenaikan UMP di 2026, setelah peraturan dari pusat ditetapkan.
“Kami berjanji ketika turun aturan akan mendengar dan membahas kembali data itu, untuk membahas kesejahteraan buruh dan mengurangi disparitas,” ungkap Adhy.
Sebelumnya, Ketua DPW FSPMI Provinsi Jawa Timur, Jazuli, juga telah berdiskusi dengan perwakilan Pemprov Jatim dan menyatakan komitmennya untuk menjaga semangat perjuangan buruh soal UMP 2026.
Jazuli menegaskan, tuntutan ini untuk mengakhiri politik upah murah dan praktik UMP yang tidak lagi mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) terendah.
“Tentu selama hampir 15 tahun kita dihadapkan sistem Jatim upahnya kabupaten terendah. Kita ingatkan ke pemerintah, kita gak mau Jatim di-cap provinsi miskin. Kita ingin proporsional,” tegasnya. (rma/ted)






