Surabaya (beritajatim.com) – Dorongan agar mantan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto dianugerahi gelar Pahlawan Nasional menuai kritik dari akademisi.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zainal Arifin Mochtar menegaskan rencana itu berisiko merusak nilai-nilai kepahlawanan di republik ini.
Pakar hukum tata negara yang akrab disapa Uceng ini menyoroti banyaknya “catatan kelam” Soeharto, terutama terkait rezim otoriter terlama, peristiwa 1998, hingga ketetapan-ketetapan MPR.
“Kalau negara tetap memaksakan [Soeharto] jadi pahlawan, saya kira kita sedang merusak nilai-nilai kepahlawanan itu sendiri,” kata Uceng di Universitas Surabaya (Ubaya) ditulis Kamis (6/11/2025).
Ia menekankan bahwa sosok pahlawan seharusnya menjadi panutan dan ditiru. “Pertanyaannya, apa yang mau ditiru dan dipanut ketika prosesnya seperti itu?” tanya dia.
Ia merujuk pada syarat legal Pahlawan Nasional yang mensyaratkan adanya nilai baik dan hal-hal positif. Menurut Uceng, perdebatan soal sosok Soeharto jelas menghalangi terpenuhinya syarat tersebut.
Terkait penyebab penolakan, Uceng menyebut dua hal mendasar. Yaitu catatan kelam Peristiwa 1998 dan rekam jejak sebagai rezim otoriter terlama di mata dunia. Lalu, tentang perusakan nilai. Di mana, gelar pahlawan seharusnya menjadi teladan moral.
“Kalau kita baca peraturan soal syarat menjadi pahlawan itu kan ada banyak. Termasuk soal nilai baik, termasuk soal hal-hal yang positif. Pertanyaan kita di kasus Soeharto tentu saja apa? perdebatan itu,” tegasnya.
Lebih jauh, Uceng menyinggung momentum Reformasi 1998. Ia menilai pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan akan menimbulkan kekacauan cara berpikir.
“Kalau Soeharto menjadi pahlawan, momentum menjatuhkan Soeharto 98 itu adalah kekeliruan,” ujar Uceng.
Menurutnya, logika akan memutarbalikkan fakta. Pihak yang mendorong reformasi 1998 justru harus disalahkan karena telah menggulingkan seorang ‘pahlawan’.
“Saya kira mendorong Soeharto menjadi pahlawan itu akan membuat banyak kekacauan cara berpikir di republik ini,” pungkasnya.
Uceng mengingatkan, usulan gelar pahlawan untuk Soeharto bukan hal baru. Upaya ini sudah ada sejak 2010 dan telah ditolak berkali-kali dengan alasan yang sama.
“Dari dulu kan begitu, kan usulan terhadap dia itu dari 2010. Dan ditolak berkali-kali karena cara yang sama. Pertanyaan besarnya, mengapa usulan itu kini kembali dianggap oke?” tutup Uceng. [ipl/ian]






