Ngawi (beritajatim.com) – Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Kanang Sulistyono, menyoroti serius dugaan pencemaran limbah dapur Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belakangan viral di Ngawi.
Ia menilai sistem pengelolaan limbah dapur tersebut tidak direncanakan dengan baik dan justru berpotensi mencemari lahan pertanian warga.
“Komplain dari masyarakat ini muncul karena limbah dari dapur MBG dirasa sudah mencemari tumbuhan di sekitar. Dari pantauan saya, dapur ini tidak direncanakan secara matang. Fokusnya hanya sampai pada proses memasak dan pengiriman makanan, tanpa memperhitungkan pengelolaan limbahnya,” ujar Budi Kanang di sela kunjungan lapangannya, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, kesalahan utama terletak pada anggapan bahwa saluran irigasi bisa dijadikan tempat pembuangan limbah dapur seperti sisa sabun, air cucian, dan kotoran dapur.
Padahal, kata dia, air limbah semacam itu jelas tidak sehat bagi tanaman dan bisa mengancam program ketahanan pangan nasional.
“Program MBG ini tidak boleh sampai mengganggu kedaulatan pangan. Tapi faktanya sekarang justru mencemari lahan pertanian. Saya lihat sendiri air limbah yang merembes ke sawah, warnanya sudah berubah, baunya juga menyengat. Ini bukti nyata bahwa praktik ini tidak boleh dilanjutkan,” tegasnya.
Budi Kanang menyebut telah meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian agar segera mengambil langkah tegas. Ia menegaskan bahwa saluran irigasi harus kembali difungsikan murni untuk kebutuhan petani, bukan tempat pembuangan limbah rumah tangga maupun limbah dapur SPPG.
“Saya sudah minta agar seluruh limbah yang mengarah ke saluran pertanian dihentikan total. Tidak boleh lagi ada pembuangan ke situ. Semua pihak, termasuk camat dan dinas terkait, harus ikut mengawasi,” imbuhnya.
Politisi asal Ngawi itu menilai kasus ini menunjukkan adanya kurang koordinasi antara pengelola SPPG dengan instansi teknis, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian. Menurutnya, jika koordinasi dilakukan sejak awal, pencemaran bisa dihindari.
“Seharusnya sebelum dapur ini beroperasi, sudah ada perencanaan tentang pengelolaan limbah dan izin lingkungan yang jelas. Tapi yang terjadi, mereka hanya mengejar agar makanan cepat tersalurkan ke siswa tanpa memikirkan dampak limbahnya,” kata Budi Kanang.
Ia juga meminta kasus dapur SPPG Ngawi dijadikan contoh nasional agar program serupa di daerah lain memperhatikan aspek lingkungan.
“Ini pembelajaran penting. Jangan sampai program pemenuhan gizi justru mencemari lingkungan dan merugikan petani,” tandasnya. [fiq/ted]






