Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai tindak lanjut atas temuan dan masukan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengelolaan anggaran daerah.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyatakan bahwa evaluasi dari pemerintah pusat ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem perencanaan dan disiplin anggaran di lingkungan Pemkab. Menurutnya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono telah memberikan instruksi tegas agar seluruh OPD memperhatikan ketepatan dalam setiap tahap perencanaan.
“Pak Bupati menekankan kepada seluruh Kepala OPD, dalam merencanakan anggaran harus benar-benar tepat waktu, tepat sasaran, tepat kegunaannya, dan valid,” ujar Nurul Azizah, Selasa (4/11/2025).
Ia menjelaskan, Bupati Bojonegoro juga telah menyurati Mendagri dan Menkeu untuk meminta agar dana transfer ke daerah bisa diturunkan lebih awal, sebelum pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD). Permohonan itu, kata Nurul, berangkat dari pengalaman tahun 2019 ketika keterlambatan transfer menyebabkan sejumlah kegiatan tidak bisa dibayar lunas.
“Dari pengalaman itulah, saat ini Pak Bupati meminta agar dana transfer ini ditransfer kepada daerah sebelum P-APBD. Sehingga pada penyusunan P-APBD ini ada kepastian, dan anggaran tersebut benar-benar sesuai dengan pagu yang ditetapkan,” jelasnya.
Mantan Sekda Bojonegoro itu juga menyoroti pentingnya percepatan proses pelaksanaan proyek fisik dan lelang agar tidak menumpuk di akhir tahun anggaran. Ia menyebut, tahun ini menjadi momen pembenahan sejak awal masa kepemimpinan Bupati Setyo Wahono.
“Ini akan merepotkan. Anggap saja ini sebagai tahun pertama kepemimpinan Pak Bupati dan saya mendampingi beliau. Maka ke depan harus lebih baik. Jangan sampai terulang menjadi lebih kendor,” tegasnya.
Selain evaluasi perencanaan, Pemkab juga akan menilai kinerja setiap OPD secara objektif. Nurul menyebut, hasil evaluasi akan berpengaruh langsung terhadap pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang kini diarahkan berbasis kinerja.
“Maka kinerja-kinerja nanti dituntut untuk lebih profesional, baik tepat waktu, tepat sasaran, jangan sampai kendor,” tutur Nurul.
Ia menegaskan, evaluasi bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memperbaiki kinerja birokrasi agar pelayanan publik semakin baik. “Yang namanya evaluasi, pasti untuk kita menjadi lebih baik, dan kita tahu terhadap kekurangan-kekurangan kita untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya. [lus/beq]






