Gresik (beritajatim.com)- Pemerintah Daerah (Pemda) Gresik punya cara tersendiri memantau penduduk miskin secara real time. Melalui aplikasi GresikSoya yang merupakan platform digital yang berfungsi menyediakan pendataan terpadu orang miskin berdasarkan 21 indikator.
Dengan sistem ini, data kemiskinan di Gresik dapat diperbarui secara berkelanjutan, dan diverifikasi secara langsung di lapangan.
Hingga 29 Oktober 2025, Kecamatan Panceng, Kedamean, dan Duduksampeyan tercatat sebagai kecamatan dengan progres pendataan tertinggi. Sebaliknya, Kecamatan Manyar, Balongpanggang, dan Gresik menjadi wilayah dengan progres pendataan penduduk miskin paling rendah.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik, Ummi Khoiroh mengatakan, aplikasi GresikSoya merupakan instrumen vital dalam implementasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 61 Tahun 2024.
“GresikSoya unik karena menggunakan 21 Indikator Kemiskinan lokal yang ditetapkan dalam Perbup 61/2024. 21 indikator ini memungkinkan kita memiliki tolok ukur yang lebih sensitif dan sesuai dengan kondisi sosiologis masyarakat Gresik. Data ini nantinya akan menjadi dasar usulan ke dalam DTKS dan perbaikan data kemiskinan di tingkat daerah,” katanya, Rabu (29/10/2025).
Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir menuturkan, komitmen legislatif untuk mendukung penuh upaya validasi data ini.
“Data yang akurat dari GresikSoya adalah cerminan kondisi riil masyarakat. Kami di DPRD siap mengawal agar hasil data ini benar-benar menjadi dasar perencanaan yang matang dan adil bagi seluruh warga,” tuturnya.
Sementara itu, Wabup Gresik dr Asluchul Alif menyatakan, dirinya
mengapresiasi kecamatan yang telah berprogres cepat.
“Saya tetap minta agar camat di wilayah dengan progres rendah segera dipercepat. Data yang terlambat berarti potensi warga miskin tidak terdata dan bisa kehilangan haknya di tahun 2026,” ungkapnya.
Hasil dari evaluasi ini ada evaluasi keputusan yang harus dipatuhi oleh seluruh camat. Diantaranya wajib segera melakukan koordinasi langsung dengan bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di tingkat desa dan kelurahan untuk memonitor dan mempercepat proses pendataan.
Batas akhir input dan finalisasi data kemiskinan melalui GresikSoya adalah 15 November 2025. Data yang sudah final akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) dan ditandatangani oleh bupati. Data ini nantinya akan menjadi dasar perencanaan resmi untuk penyaluran bantuan sosial dan program pengentasan kemiskinan di Gresik. [dny/aje]






