Lumajang (beritajatim.com) – Kebijakan efisiensi anggaran akibat pemangkasan transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, harus menyesuaikan besaran program dana dusun yang rencananya mulai dicairkan pada tahun 2026. Pemangkasan TKD tersebut mencapai Rp266,48 miliar, sehingga sejumlah program prioritas daerah perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal.
Sebagai informasi, program dana dusun merupakan salah satu dari 20 janji politik kepemimpinan Bupati Indah Amperawati dan Wakil Bupati Yudha Aji Kusuma. Program ini awalnya dirancang untuk memberikan alokasi anggaran sebesar Rp100 juta hingga Rp300 juta per dusun. Namun, setelah dilakukan evaluasi fiskal, jumlah tersebut direvisi menjadi Rp50 juta per dusun.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan agar program tetap bisa berjalan meski dalam kondisi anggaran yang terbatas.
“Jadi, awalnya kita rencanakan Rp100 juta per dusun, tetapi karena adanya pemotongan transfer dari pusat, maka disesuaikan menjadi Rp50 juta. Ini bagian dari efisiensi anggaran, tapi program tetap jalan,” terang Indah, Kamis (23/10/2025).
Ia menegaskan bahwa dana dusun difokuskan untuk mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah desa. Program ini juga menjadi kompensasi atas berkurangnya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dialokasikan dari pemerintah pusat.
“Ini dana desa mereka dikurangi dari pusat, dana ADD juga sedikit berkurang. Tapi sudah kami gantikan dengan dana dusun agar kebutuhan masyarakat tetap bisa dipenuhi,” ungkap Indah. [has/beq]






