Tulungagung (beritajatim.com) – Sejumlah kader Partai Golkar di Kabupaten Tulungagung melakukan aksi penyegelan pagar kantor DPD Golkar setempat sebagai bentuk kekecewaan atas pemberhentian pengurus secara sepihak. Keputusan pemberhentian tersebut dilakukan oleh DPD Golkar Jawa Timur yang sekaligus menunjuk pelaksana tugas (Plt) tanpa adanya sosialisasi resmi kepada pengurus di tingkat daerah.
Ketua DPD Golkar Tulungagung, Asmungi Zaini, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima salinan resmi keputusan pemberhentian dari DPD Golkar Jatim maupun DPP Partai Golkar. Ia menegaskan, sampai saat ini dirinya dan pengurus lain tidak mengetahui alasan jelas di balik pemberhentian dan penunjukan Plt tersebut.
“Memang tanggal 20 lalu pernah ada dua orang yang bertemu saya dan memberitahu adanya penunjukkan Plt, namun mereka tidak dapat menunjukkan surat resmi dari DPD maupun DPP,” ujar Asmungi Zaini, Rabu (22/10/2025).
Asmungi menilai penunjukan Plt tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan dilakukan secara tidak sesuai mekanisme, apalagi menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda). Menurutnya, dalam peraturan partai, penunjukan Plt hanya dapat dilakukan apabila pengurus meninggal dunia atau berhalangan tetap.
“Kalau merujuk pada peraturan juklak penunjukkan Plt sudah diatur, dan ini tidak melalui mekanisme tersebut,” tuturnya.
Asmungi, yang telah menjabat Ketua DPD Golkar Tulungagung selama tiga periode, mengaku akan melaporkan kasus ini ke DPD maupun DPP Partai Golkar agar segera disikapi. Ia juga mengungkapkan tengah mempersiapkan diri untuk kembali maju dalam Musda keempat kalinya, meski rekomendasi dari DPP hingga kini belum turun.
“Segera kami laporkan kejadian ini ke DPD maupun DPP untuk disikapi,” pungkasnya. [nm/beq]






