Magetan (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan mulai mensosialisasikan rencana perubahan jalur di dua jalan protokol wilayah kota Magetan pada tahun 2025. Kebijakan tersebut dilakukan untuk pemerataan arus lalu lintas sekaligus mempermudah akses menuju pusat kota.
Kepala Dishub Magetan, Welly Kristanto, menyampaikan bahwa proses sosialisasi telah dimulai dengan melibatkan instansi terkait dan pelaku usaha yang terdampak langsung.
“Kemarin kami sudah rapat dengan instansi terkait dan warga, termasuk para pelaku usaha yang berada di jalur terdampak. Sekaligus dilakukan uji publik agar masyarakat memahami arah perubahan ini,” terangnya, Rabu (22/10/2025).
Menurut Welly, selama ini kendaraan yang hendak masuk ke pusat kota harus memutar melalui kawasan Mangkujayan atau Bulukerto, yang sering menjadi titik kemacetan. Titik padat yang paling sering dikeluhkan yakni simpang empat Mangkujayan, simpang tiga BPBD, dan simpang empat Bulukerto. Karena itu, perubahan arus lalu lintas dirancang agar aliran kendaraan lebih merata di seluruh ruas jalan utama kawasan kota.
“Tujuan utama kami bukan hanya mengurai kemacetan, tetapi juga membangkitkan sektor ekonomi masyarakat. Jika arus lalu lintas tersebar merata, maka aktivitas UMKM di berbagai ruas jalan juga ikut tumbuh,” jelasnya.
Dalam skema rekayasa yang kini disosialisasikan, Jalan Kresno dan Jalan Pandu yang sebelumnya satu arah ke barat menuju Jalan Yos Sudarso akan diubah menjadi satu arah ke timur menuju RSUD dr. Sayidiman. Dengan perubahan ini, kendaraan dari arah Sarangan menuju Madiun akan diarahkan melalui rute baru: Jalan Diponegoro – Jalan Sumatera – Jalan Kresno – Jalan Pandu – Jalan S. Parman (barat RSUD dr. Sayidiman) – kemudian masuk ke Jalan Pahlawan menuju arah Madiun.
Sementara, arah dari Jalan Diponegoro menuju Jalan A. Yani ke arah Madiun kini memiliki beberapa alternatif jalur yang bisa dilalui pengendara. Selain diarahkan melalui Jalan Sumatera dan Jalan Kresno, pengguna jalan juga dapat melintas melalui Jalan Bangka atau Jalan MT Haryono, serta jalur Pasar Baru atau kawasan Alun-Alun. Dengan demikian, pengendara tidak hanya terfokus pada rute Sumatera–Kresno saja.
Selain itu, Jalan PB Sudirman yang semula satu arah ke timur menuju RSUD dr. Sayidiman atau Gedung DPRD Magetan, akan dibalik menjadi satu arah ke barat menuju kawasan Pasar Baru Magetan.
Welly menegaskan, sebelum diterapkan secara resmi, pihaknya akan memastikan seluruh persiapan berjalan matang, termasuk sosialisasi bertahap kepada masyarakat dan penyesuaian sarana lalu lintas.
“Kami tidak langsung memberlakukan, tetapi memastikan semua pihak siap lebih dulu, termasuk pemasangan rambu dan penyesuaian marka jalan,” katanya.
Perubahan arus lalu lintas ini juga mendapat dukungan dari kepolisian, TNI, serta dinas teknis terkait, yang menilai kebijakan ini akan menjadi solusi jangka panjang untuk memperlancar mobilitas warga sekaligus menata wajah lalu lintas perkotaan Magetan agar lebih tertib dan efisien. [fiq/beq]







2 Komentar
syukurlah… kebijakan yang harus menunggu 5 tahun….kemudian.
Sama aja. Mudah datangnya, pulangnya juga repot.