Probolinggo (beritajatim.com) – Aksi ugal-ugalan sopir minibus pengangkut karyawan PT Kutai Timber Indonesia (KTI) di Kota Probolinggo berakhir dengan sanksi berat. Sopir berinisial S, yang nekat menerobos palang pintu kereta api di Jalan Ikan Kerapu, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, akhirnya dipecat dari pekerjaannya.
Peristiwa itu sempat terekam dalam video amatir berdurasi 25 detik dan viral di media sosial. Dalam rekaman, terlihat minibus bernopol N 7436 UQ melaju cepat saat palang pintu sudah mulai turun, disertai teriakan warga yang histeris menyaksikan aksi berbahaya tersebut.
Publik pun geram dan mengecam keras tindakan pengemudi yang dinilai sangat ceroboh dan tidak beretika di jalan raya. Banyak warganet menyebut sopir tersebut membahayakan nyawa diri sendiri, penumpang, dan pengguna jalan lain.
Menanggapi kejadian itu, Satlantas Polres Probolinggo Kota langsung bergerak cepat dengan memanggil pihak perusahaan otobus (PO) dan pengelola kios di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga melakukan klarifikasi menyeluruh terhadap semua pihak terkait untuk memastikan pelanggaran serupa tidak terulang.
“Pemilik PO bersama pihak kios dan pengelola sudah kami datangi. Mereka telah membuat surat pernyataan resmi kepada seluruh karyawan dan pengemudi agar tidak mengulangi tindakan serupa,” tegas Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi.
Siswandi menilai aksi sopir tersebut merupakan bentuk kelalaian fatal yang tidak bisa ditoleransi. Ia memastikan pengemudi telah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai sanksi tegas dari perusahaan sekaligus pembelajaran bagi pengemudi lain.
“Ini tindakan ceroboh yang sangat berbahaya. Tidak hanya membahayakan penumpang, tapi juga bisa menyebabkan tragedi besar di perlintasan kereta api,” ujarnya tegas.
Pihak kepolisian juga memberikan peringatan keras kepada seluruh perusahaan transportasi di Kota Probolinggo agar meningkatkan pengawasan terhadap pengemudinya. Menurut Siswandi, banyak kecelakaan maut di perlintasan rel terjadi akibat pelanggaran disiplin pengemudi.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama sopir angkutan, untuk tidak nekat menerobos palang. Jangan berpikir hanya soal waktu, tapi pikirkan nyawa dan keselamatan bersama,” tambahnya. [kun]






