Pasuruan (beritajatim.com) – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan tengah mempercepat pembahasan daftar rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Langkah ini menjadi tahap awal dalam penyusunan arah kebijakan hukum dan pembangunan daerah untuk tahun mendatang.
Dalam pembahasan tersebut, Pemkab Pasuruan mengajukan total 18 usulan perda yang terdiri dari 11 perda baru dan 7 perda lanjutan dari Propemperda 2025. Sementara dari pihak legislatif, terdapat 14 perda inisiatif hasil usulan komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menjelaskan percepatan pembahasan Propemperda 2026 penting dilakukan agar penetapannya bisa rampung sebelum pengesahan APBD 2026. “Propemperda ini jadi dasar kerja legislasi daerah, jadi harus disahkan lebih dulu,” ujarnya.
Menurutnya, percepatan ini juga dimaksudkan untuk menghindari tumpang tindih antara proses legislasi dan perencanaan anggaran daerah. Sinkronisasi antara kebutuhan hukum daerah dengan prioritas pembangunan menjadi fokus utama DPRD bersama Pemkab Pasuruan.
Tujuh perda lanjutan yang belum terealisasi tahun ini kembali dimasukkan ke daftar prioritas 2026 karena memerlukan penyesuaian dengan regulasi di tingkat provinsi dan pusat. “Pekan depan kami akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan waktu pembahasan dan penetapan Propemperda,” imbuh Samsul.
Dari kalangan komisi, sejumlah raperda juga disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai bidang, mulai dari sosial, ketenagakerjaan hingga lingkungan. Usulan tersebut diharapkan mampu memberikan dasar hukum yang kuat bagi kebijakan pembangunan daerah.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pasuruan turut mengawal proses administrasi dan penyusunan naskah akademik agar pembahasan dapat berjalan lancar. “Kami mendorong setiap pihak menyiapkan dokumen pendukung dengan lengkap supaya tidak ada hambatan saat pembahasan,” kata salah satu anggota Bapemperda.
Melalui penyusunan Propemperda 2026 yang dilakukan lebih awal, DPRD dan Pemkab Pasuruan menargetkan kualitas legislasi daerah semakin meningkat dan mampu mempercepat kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan. [ada/beq]






