Malang (beritajatim.com) – Tragedi ambruknya bangunan musala tiga lantai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang menelan korban jiwa, memicu sorotan tajam dari pakar kebencanaan. Kepala Laboratorium Kebencanaan Universitas Brawijaya (UB), Ir. Sugeng P. Budio, ST., MT., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa bangunan tersebut termasuk kategori tidak sederhana sehingga wajib memenuhi standar keandalan yang ketat, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.
Peristiwa nahas yang terjadi pada Senin (29/9/2025) sore itu terjadi saat puluhan santri tengah menunaikan salat Ashar. Hingga Rabu (1/10/2025) malam, Tim SAR gabungan telah mengevakuasi 108 korban. Dari jumlah tersebut, 18 korban dievakuasi langsung oleh tim SAR, sementara sisanya berhasil menyelamatkan diri sesaat setelah kejadian. Total korban meninggal dunia tercatat sebanyak lima orang.
Menurut Sugeng, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021, bangunan dengan luas lebih dari 90 meter persegi dan bertingkat lebih dari dua lantai diklasifikasikan sebagai bangunan tidak sederhana.
“Karena tidak sederhana, maka mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan harus dilakukan oleh ahlinya,” tegas Sugeng kepada beritajatim.com, (2/10/2025).
Ia menjelaskan, setiap bangunan wajib memenuhi empat aspek keandalan, yakni keselamatan, kesehatan, kemudahan, dan kenyamanan. Aspek keselamatan mencakup kekuatan struktur untuk menahan beban sesuai rencana, termasuk saat terjadi gempa, serta keamanan dari risiko petir dan cuaca ekstrem.
“Satu saja aspek tidak terpenuhi, maka bangunan tersebut dikatakan tidak laik fungsi. Pertanyaannya, apakah bangunan musala ini sudah melalui mekanisme yang benar? Apakah direncanakan dengan baik dan benar oleh ahlinya?” ujar Sugeng.
Ia menekankan bahwa meskipun pembangunan dibantu oleh santri, harus ada seorang ahli yang menjadi penanggung jawab teknis di lapangan.
Sugeng mengimbau masyarakat, terutama pengelola fasilitas umum dan tempat ibadah, untuk tidak ragu berkonsultasi dengan dinas terkait atau para ahli sebelum membangun.
“Konsultasi itu tidak dipungut biaya. Ini penting untuk memastikan bangunan aman dan laik fungsi,” tambahnya. Ia juga mendorong masyarakat untuk proaktif melapor jika melihat proses pembangunan yang berpotensi membahayakan.
Sementara itu, proses evakuasi korban terus berlanjut. Direktur Operasi Basarnas RI, Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo, menyatakan timnya berpacu dengan waktu untuk menyelamatkan korban yang masih terperangkap dalam reruntuhan. (dan/kun)






