Blitar (beritajatim.com) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menjadi sorotan setelah Wakil Ketua DPRD, M. Rifa’i, melayangkan kritik keras terhadap calon Sekretaris Daerah (Sekda) dari luar daerah yang lolos ke tahap seleksi berikutnya.
“Sangat tidak etis ketika Sekda Kota Blitar pindah daftar jadi Sekda Kabupaten Blitar, artinya ini melecehkan kualitas ASN di Kabupaten Blitar, mending mengambil Sekda dari daerah yang paling jauh sekali dari Blitar semisal Aceh atau Papua,” ungkap M. Rifa’i, Rabu (1/10/2025).
Kritikan pimpinan DPRD ini mendapat respon dari berbagai pihak, termasuk praktisi politik Jaka Prasetya. Ia menilai pandangan yang menolak kandidat luar daerah sebagai sempit dan tidak konstruktif, terutama di era seleksi terbuka dan kompetisi yang harus dihormati.
“Kalau sudah menggunakan sistem seleksi terbuka, Aparatur Sipil Negara (ASN) dari daerah manapun mereka memiliki hak untuk mengikuti seleksi tersebut,” kata Jaka Prasetya, Kamis (2/10/2025).
Pria yang juga kader Gerindra ini menekankan bahwa pandangan yang membeda-bedakan calon berdasarkan asal daerah justru menghambat percepatan pembangunan Kabupaten Blitar. Ia menegaskan kritik harus disertai solusi yang jelas dan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai bentuk kritik konstruktif, Jaka mengusulkan pembentukan tim efisiensi anggaran dan percepatan pendapatan daerah untuk mengoptimalkan potensi lokal. Ia juga menegaskan bahwa penilaian calon pejabat, termasuk Sekda, harus mutlak berdasarkan rekam jejak dan kinerja, bukan asal-usulnya.
“Intinya, cek data dari internal ataupun di luar itu sama saja, yang penting kinerjanya,” pungkas Jaka Prasetya. [owi/beq]






