Banyuwangi (beritajatim.com) – Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Banyuwangi dipenuhi oleh ratusan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Seperti yang terlihat di Mapolresta Banyuwangi, pihaknya telah membuatkan ruang tunggu di halaman parkir dengan menempatkan banyak kursi bagi para pemohon. Demi menjaga situasi lebih kondusif, Polresta Banyuwangi juga memberikan jamuan dengan menyediakan air minum kepada pemohon SKCK.
Diketahui, dampak kepadatan pemohon surat SKCK terjadi karena Pemkab Banyuwangi akan mengangkat sebanyak 4.909 tenaga honorer lingkungan Pemkab Banyuwangi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Tentu saja hal tersebut membuat membludaknya pemohon layanan SKCK untuk syarat pemberkasan.
Kasat Intelkam Polresta Banyuwangi, Kompol Catur Sulistyantomo menjelaskan, lonjakan drastis pemohon SKCK itu terjadi sejak Minggu (14/9/2025) yang tercatat mencapai 1.900 orang.
Sedangkan untuk hari ini, Senin (15/9/2025) hingga pukul 11.00 WIB, pemohon sudah mencapai 900 orang.
“Dalam kurun waktu beberapa hari saja tercatat sudah 2.800 pemohon yang memadati loket pelayanan SKCK,” katanya.
Salah satu pemohon SKCK di Polresta Banyuwangi asal Kelurahan Giri, Arif, menyampaikan bahwa dirinya telah menunggu antrean selama dua jam baru dilayani. Arif sendiri sudah datang sejak pukul 08.30 WIB dan baru dilayani sekitar pukul 10.30 WIB.
“Saya datang mengambil nomor antrian pembuatan SKCK dan sudah nomor 400-an lebih,” tuturnya.
Dengan membludaknya permohonan SKCK itu, Polresta Banyuwangi terus mengupayakan yang terbaik untuk melayani para pemohon dengan optimal serta humanis. [alr/beq]






