Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, mengingatkan dampak pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2026 sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD. Ia meminta pemerintah provinsi berhati-hati dalam penggunaan belanja operasional.
“Harus diwaspadai terkait belanja operasional agar jangan sampai nantinya dipergunakan semua,” tegas Fuad, Selasa (26/8/2025).
Fuad menjelaskan, pemangkasan transfer ke daerah oleh Kementerian Keuangan melalui KMK Nomor 29 Tahun 2025 berpotensi menekan fiskal Jatim. Menurutnya, APBD bisa terganggu jika penyesuaian dana transfer tidak sejalan dengan proyeksi keuangan daerah.
“Pada saat dana transfer tidak sesuai harapan akan menjadi berbahaya untuk fiskal APBD Jawa Timur,” jelasnya.
Dalam rapat Komisi C DPRD Jatim, Fuad juga menyoroti dokumen pengajuan Penyertaan Modal Daerah (PMD) senilai Rp300 miliar. Ia menekankan bahwa kebutuhan PMD harus jelas dan transparan.
“Komisi C mewanti-wanti termasuk dokumen pengajuan PMD Rp300 miliar, harus jelas urgensinya seperti apa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fuad mengungkapkan hasil rapat sinkronisasi dengan BPKAD Jatim belum memberikan jawaban rinci. Ia menyebut kewenangan detail terkait PMD berada di Biro Perekonomian. [asg/ian]






