Sumenep (beritajatim.com) – Proses penyidikan kasus dugaan penyimpangan pengadaan logistik Pemilu 2024 yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terus bergulir. Saat ini, penyidik mulai memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan kerugian negara.
Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, menyampaikan bahwa beberapa orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan. “Sudah ada beberapa orang yang kami panggil dan diperiksa sebagai saksi. Tapi untuk detilnya ada berapa saksi dan siapa saja, datanya ada di Kasi Pidsus,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Indra menambahkan, selain pemeriksaan saksi, penyidik masih menunggu hasil audit untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara. “Kalau misalnya ada kerugian negara, berapa besarnya. Tim penyidik masih menunggu hasil audit,” tegasnya.
Kasus dugaan penyimpangan pengadaan logistik Pemilu 2024 ini mulai ditangani Kejari Sumenep sejak akhir tahun 2024. Perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan pada Juli 2025. Sebagai bagian dari pengembangan kasus, pada akhir Juli lalu Kejari Sumenep melakukan penggeledahan di kantor dan gudang KPU, serta rumah pribadi pejabat KPU.
“Untuk hasilnya belum bisa kami sampaikan karena ini terkait proses penyidikan. Yang jelas penggeledahan ini kami lakukan di sejumlah lokasi yakni di kantor KPU, gudang logistik KPU, dan rumah pribadi pejabat KPU Sumenep,” kata Indra.
Sementara itu, Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia menyebut penggeledahan merupakan bagian dari prosedur hukum yang dilakukan kejaksaan.
“Penggeledahan ini kan protap dari kejaksaan. Waktu penggeledahan saya juga ada di lokasi. Yang dicari Kejari Sumenep itu dokumen berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban logistik Pemilu 2024,” terangnya.
Nurussyamsi menjelaskan, perkara yang disidik Kejari terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua KPU Sumenep. Menurutnya, dokumen-dokumen yang dicari penyidik umumnya terkait masa jabatan komisioner sebelumnya.
“Penyidik lebih fokus menelusuri laporan dan pertanggungjawaban komisioner periode sebelumnya. Jadi pihak kejaksaan tidak bertanya kepada saya secara pribadi. Saya nggak ditanyakan apa-apa,” jelasnya. [tem/beq]






