Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menyiapkan beragam hadiah menarik, termasuk paket umroh gratis, bagi warga yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu tanpa tunggakan. Hadiah lainnya meliputi dua unit motor, lima lemari es, enam mesin cuci, dan sembilan televisi berukuran 32 inci.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyebut langkah ini sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang taat membayar pajak dan aktif berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kami ingin memberikan penghargaan bagi mereka yang patuh membayar pajak. Pajak yang dibayarkan warga adalah modal penting untuk pembangunan Mojokerto,” ungkapnya, Jumat (15/8/2025).
Selain hadiah, Pemkot Mojokerto juga memberikan keringanan pembayaran PBB-P2 hingga 40 persen untuk tahun pajak 2025. Diskon ini berlaku hingga akhir Desember 2025. Wajib pajak yang masih keberatan dapat mengajukan pengurangan atau keberatan nilai NJOP dengan melengkapi persyaratan administrasi.
Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui berbagai saluran, mulai dari Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, Bank Jatim, gerai minimarket, aplikasi pembayaran digital, hingga layanan pajak keliling. Dengan kebijakan ini, Pemkot Mojokerto berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga dalam membayar pajak sekaligus memperkuat pemasukan daerah. [tin/beq]






