Sampang (beritajatim.com) – Mahasiswa Program Studi Hukum Institut Agama Islam Nashatut Tullab (IAI NATA) Kabupaten Sampang, menggelar kegiatan edukasi bertajuk “Cegah Pernikahan Dini, Wujudkan Generasi Cerdas”.
Kegiatan ini merupakan salah satu program pengabdian masyarakat yang dilaksanakan oleh mahasiswa Nata di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Minggu (10/8/2025)
Dalam acara tersebut, Wahyudi dan Mabruroh selaku pemateri memberikan pemahaman hukum, dampak sosial, serta aspek psikologis terkait pernikahan dini kepada puluhan siswa-siswi yang tergabung dari tiga kelas sekaligus.
Sementara menurut Ketua Tim Pengabdian, Ach, Roni, edukasi ini penting dilakukan karena pernikahan dini masih menjadi persoalan yang kerap terjadi di berbagai daerah, terutama di kalangan remaja usia sekolah.
Sementara materi yang disampaikan mencakup dasar hukum tentang usia minimal pernikahan di Indonesia, sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang mengatur bahwa usia minimal menikah adalah 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.
“Pernikahan di usia dini bukan hanya berdampak pada kesehatan dan pendidikan, tapi juga masa depan mereka secara keseluruhan,” ujarnya.
Menurutnya, edukasi seperti itu penting untuk membuka wawasan siswa, agar mereka lebih siap menghadapi tantangan masa depan.
“Kesadaran generasi muda tentang pentingnya perencanaan masa depan, sehingga dapat menjauhkan mereka dari keputusan yang bisa merugikan diri sendiri di kemudian hari,” pungkasnya.[sar/aje]






