Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan meluncurkan program inovatif “Mantanku” atau Manten Anyar Entuk Telu, yang memungkinkan pasangan pengantin langsung memperoleh tiga dokumen penting kependudukan usai akad nikah, yakni buku nikah, KTP dengan status baru, dan kartu keluarga (KK) terbaru.
Program ini diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lamongan, yang berlangsung di Pendopo Lokatantra Lamongan, Kamis (7/8/2025).
Kepala Kemenag Lamongan, Muhlisin Mufa, mengatakan program “Mantanku” menjadi tonggak baru integrasi layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
“Melalui Mantanku, setiap pasangan yang menikah akan langsung menerima tiga dokumen penting, yaitu buku nikah, KTP baru sesuai status, dan kartu keluarga (KK) baru. Semuanya diproses otomatis tanpa perlu pengurusan terpisah,” ujar Muhlisin.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk mempercepat layanan publik, sekaligus mengurangi beban administrasi bagi pasangan baru yang sering menghadapi kendala dalam mengurus dokumen pasca menikah.
Program ini hanya berlaku untuk warga Lamongan. Jika salah satu mempelai berasal dari luar daerah, maka fasilitas ini hanya bisa dimanfaatkan oleh pihak yang ber-KTP Lamongan.
Muhlisin menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya program temporer, melainkan sistem layanan berkelanjutan antara Kemenag dan Disdukcapil. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pernikahan tidak hanya sah secara agama dan negara, tetapi juga langsung tertib secara administrasi,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula pengukuhan kepengurusan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Lamongan periode 2025–2029, sebagai bagian dari penguatan profesionalisme penghulu dalam mendampingi masyarakat.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, atau yang akrab disapa Pak Yes, menekankan pentingnya peran penghulu dalam membentuk ketahanan keluarga.
“Ketahanan nasional dimulai dari ketahanan keluarga. Maka, menyatukan dua insan dalam perkawinan adalah bagian dari tugas besar membangun pertahanan negara,” ujarnya.
Pak Yes juga menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemkab Lamongan dan Kemenag telah melahirkan sejumlah program strategis, seperti pencegahan pernikahan dini, sidang isbat nikah, hingga edukasi pranikah, yang semuanya bertujuan membangun ketahanan sosial sejak dari keluarga.
Sekretaris Pengurus Pusat APRI, Moh. Lutfi Ridlo, dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa profesi penghulu tidak hanya bersifat keagamaan, tetapi juga yuridis.
“Penghulu bukan sekadar tokoh agama, tapi juga pejabat hukum yang menerbitkan produk hukum negara seperti akta nikah dan ikrar talak,” ujarnya.
Lutfi menambahkan bahwa penghulu perlu menguasai delapan ranah hukum, termasuk hukum Islam, perdata, pidana, hingga undang-undang perlindungan data pribadi. “Profesi penghulu harus adaptif terhadap perkembangan zaman dan regulasi,” tegasnya. [fak/beq]






