Lamongan (beritajatim.com) – Aksi cepat warga Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan, berhasil menggagalkan percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu (6/8/2025) malam. Peristiwa ini menambah daftar keberhasilan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, meskipun tetap menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa pelaku berinisial MRM (26), warga Kecamatan Tikung, mencoba mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam milik Arah Panca Febriani (34), yang saat itu sedang terparkir di depan rumah di Gang Mawar. Motor dalam kondisi kunci masih menempel.
Saat melihat kendaraannya hendak dibawa kabur, korban spontan berteriak “maling”. Teriakan itu memicu reaksi cepat dari warga sekitar yang langsung keluar rumah. MRM yang sempat menyalakan mesin motor, panik dan menjatuhkannya sebelum berusaha kabur.
Namun, pelariannya terhenti di gang buntu yang mengarah ke sebuah pondok. Di lokasi itu, pelaku berhasil ditangkap warga dan nyaris menjadi sasaran amuk massa. Beruntung, aparat Polsek Lamongan Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Fadelan segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku.
“Kami mengapresiasi kepedulian dan kecepatan warga dalam merespons situasi ini. Namun, kami tetap mengimbau agar masyarakat menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian untuk menghindari main hakim sendiri,” ujar Ipda Hamzaid, Kamis (7/8/2025).
Saat ini, Satreskrim Polres Lamongan masih mendalami apakah MRM beraksi seorang diri atau merupakan bagian dari jaringan pelaku pencurian. Penyelidikan juga akan difokuskan pada kemungkinan aksi serupa di lokasi lain.
Hamzaid juga menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan di lingkungan permukiman, terutama dengan tidak meninggalkan kunci di kendaraan yang sedang diparkir.
“Kami mengimbau agar masyarakat adar selalu waspada, dan tidak ceroboh ketika memarkir kendaraan,” ucapnya. [fak/beq]






