Mojokerto (beritajatim.com) – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Gaguk Tri Prasetyo memastikan bahwa sebagian besar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga bulan Juni 2025 telah dicairkan, sementara sisanya tengah dalam proses penyelesaian.
“Sebagian besar OPD sudah mencairkan TPP sampai Juni. Hanya sebagian kecil yang belum, dan saat ini sedang proses. Untuk bulan Juli, mulai dicairkan Agustus ini,” ungkapnya, Sabtu (2/8/2025).
Mekanisme pencairan TPP terbagi dua, TPP statis yang rutin seperti gaji, dan TPP dinamis yang berbasis kinerja. Khusus TPP statis, pencairan seharusnya lancar karena cukup diajukan setiap bulan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Namun, jika terjadi keterlambatan, penyebabnya biasanya karena OPD tersebut belum mengajukan pencairan. Kalau sampai belum cair, berarti memang belum diajukan oleh OPD bersangkutan,” tegasnya.
Sementara untuk TPP dinamis, prosesnya lebih panjang. TPP ini baru bisa dibayarkan jika pegawai telah menginput capaian kinerjanya lewat sistem e-Tukin disertai bukti yang sah.
“Setiap pegawai harus menyertakan dokumen pendukung kinerjanya. Jadi prosesnya memang makan waktu,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Gaguk menyebut perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) juga turut memengaruhi kelambatan. Karena perubahan indikator kinerja utama, masing-masing OPD kini harus menyesuaikan target dan memperbarui perjanjian kinerja pegawainya.
“Dampaknya, pengajuan TPP tidak bisa serentak. Masing-masing OPD butuh waktu berbeda untuk menyesuaikan. Semua sedang berproses, tidak ada yang tidak terbayar. TPP pasti diterima, asalkan mekanisme dan syarat dipenuhi,” pungkasnya. [tin/ted]






