Magetan (beritajatim.com) – Dinas Sosial Kabupaten Magetan mengevakuasi dua orang lanjut usia (lansia) yang ditemukan terlantar di wilayah Magetan. Salah satunya, Wagimun (79), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plaosan. Wagimun kedapatan membawa uang tunai lebih dari Rp10 juta hasil dari mengemis selama lima tahun.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Magetan, Sutrisno, menjelaskan bahwa penanganan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga Kelurahan Selosari mengenai keberadaan seorang lansia yang kerap mengemis di depan Alfamart Jalan Diponegoro.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengevakuasi yang bersangkutan. Setelah dibawa ke kantor, kami mandikan, rapikan, beri baju ganti, dan potong rambutnya,” ujar Sutrisno, Kamis (1/8).
Setelah diperiksa, Wagimun diketahui membawa uang tunai senilai Rp10.402.000 yang disimpan di saku-saku kecil tersembunyi di balik pakaiannya. Menurut pengakuan Wagimun, uang tersebut ia kumpulkan selama lima tahun dari hasil meminta-minta.
“Rp10 juta. Punjul. Lah oleh golek kok, antara lima tahun ngumpulkannya,” ungkap Wagimun saat dimintai keterangan.
Ia mengaku biasanya duduk di depan Alfamart Selosari dengan sebuah gelas kecil untuk menampung uang pemberian orang-orang yang lewat. Lokasi itu menjadi satu-satunya tempat ia mengemis tanpa pernah berpindah-pindah.
“Duduk, pasang gelas, terus ada yang memasuki (uang) kepada gelas itu. Enggak pindah-pindah, di situ terus,” jelasnya.
Saat ditanya rencana penggunaan uang tersebut, Wagimun menjawab bahwa uang itu disimpan untuk kebutuhan hidupnya di masa tua.
“Kangge sangune mangan ben dina ngantek sak tuweke (Untuk bekal tiap hari sampai setuanya),” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa anaknya telah meninggal dunia usai menjalani operasi, dan selama ini hidup sendiri meski masih memiliki keponakan yang merawatnya.
“Anak saya meninggal, operasi. Saya aslinya dari Sumberagung, Magetan,” pungkasnya.
Setelah dilakukan asesmen, Dinsos Magetan kemudian melakukan reunifikasi dan memulangkan Wagimun ke rumah keponakannya. Keluarga menyatakan masih bersedia merawatnya. Diketahui, Wagimun telah meninggalkan rumah sejak November 2024.
Sutrisno menambahkan, pihaknya berharap Wagimun tidak kembali lagi ke jalanan. “Dari pengakuannya, beliau menyatakan tidak akan mengemis lagi dan ingin mencari kesibukan lain, seperti membuat capil (topi petani),” ujarnya.
Selain Wagimun, Dinsos Magetan juga mengevakuasi seorang lansia perempuan yang ditemukan melintas di depan kantor Dinsos dalam kondisi rambut gimbal dan pakaian kumal. Satpol PP bersama petugas Dinsos langsung membawanya untuk dibersihkan dan diberi makan.
Setelah diajak berkomunikasi, diketahui bahwa lansia tersebut merupakan warga Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Dinsos Magetan lalu berkoordinasi dengan Dinsos Kota Madiun untuk proses pemulangan.
“Kami antar ke shelter milik Dinas Sosial Kota Madiun di Jalan Serindit. Reunifikasi adalah salah satu tugas kami dalam menangani orang terlantar,” tutup Sutrisno. [fiq/but]






