Gresik (beritajatim.com) – Keselamatan penumpang bus menjadi prioritas utama jajaran Satlantas dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur dan Kabupaten Gresik. Tak ingin terjadi terjadi sesuatu dalam perjalanan. Dua institusi tersebut menggelar rampchek terhadap angkutan umum di Terminal Bunder.
Pemeriksaan rampchek tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian Operasi Patuh Semeru 2025 yang difokuskan pada peningkatan keselamatan lalu lintas, khususnya angkutan penumpang umum.
“Selain pemeriksaan rampchek, anggota di lapangan juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat meliputi SIM, STNK, surat uji kir, dan kondisi fisik kelengkapan kendaraan,” ujar Kasatlantas AKP Rizki Julianda Putera Buna, Kamis (24/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan tersebut lanjut dia, total ada 8 unit bus yang diperiksa, 6 unit dinyatakan laik jalan dan memiliki dokumen administrasi yang lengkap. Diantaranya Bus Dali Jaya S 7919 U, Bus Bangau Mas S 7907 U, Bus Bintang Mas S 7677 U. Berikutnya Bus Dali Prima S 7646 U, Bus Restu N 7447 U, dan Bus Dali Prima S 7851 U.
Sementara dua unit bus lainnya ditemukan melanggar aturan karena masa berlaku buku uji KIR telah habis, yaitu. Yakni Bus Jaya Utama L 7778 U yang dikemudikan Bambang warga SLasem, Kabupaten Rembang. Ditilang STNK-nya diamankan karena melanggar Pasal 288 Ayat (3) UU nomor 22 Tahun 2009.
Selanjutnya Bus Dali Jaya S 7824 U dikemudikan oleh Anas asal Kedungadem, Bojonegoro, dikenai tilang atas pelanggaran yang sama. “Selain penindakan terhadap pelanggaran, anggota kami juga memberikan edukasi kepada para sopir dan penumpang mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Serta menghimbau tidak segan melaporkan sopir yang berkendara secara ugal-ugalan,” ungkap Rizki.
Perwira pertama Polri ini menambahkan, alasan pemeriksaan rampchek ini juga memastikan setiap kendaraan umum yang beroperasi benar-benar dalam kondisi laik jalan, demi keselamatan bersama. “Kami juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari penumpang dalam menjaga keselamatan dengan mencatat nomor polisi bus dan melaporkan jika terjadi tindakan yang membahayakan di jalan raya,” imbuhnya.
Sementara itu, Mahmud (40) penumpang bus asal Lamongan mengatakan, dirinya mengapresiasi petugas gabungan Polri dan Dishub melakukan pemeriksaan kondisi angkutan umum. “Usul saja kalau bisa kegiatan semacam ini rutin dilakukan tidak hanya seremonial di lapangan,” pungkasnya. [dny/kun]






