Pasuruan (beritajatim.com) – Di momen peringatan Hari Anak Nasional, kondisi miris masih terjadi di Kabupaten Pasuruan.
Kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak masih cukup tinggi dan memprihatinkan, sehingga Komite Nasional Perlindungan Anak melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Pasuruan.
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Anak, Daniel, menyebutkan salah satu kasus yang mencuat adalah pemerkosaan anak berusia 13 tahun oleh 11 pelaku. Ironisnya, salah satu pelakunya adalah orang tua kandung korban sendiri.
Meski seluruh pelaku telah berhasil diamankan pihak berwajib, dampak psikologis yang dialami korban memerlukan perhatian khusus. Beberapa korban bahkan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit jiwa.
“Korban ini bahkan sampai masuk di RSJ Menur Surabaya. Jadi sangat prihatin jika hal ini dibiarkan begitu saja akan menjadi trauma berkepanjangan,” jelas Daniel, Rabu (23/7/2025).
Menanggapi hal tersebut Sekretaris DP3A2KB Kabupaten Pasuruan, Ugik Setyo mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pendampingan kejiwaan. Pendampingan ini dilakukan untuk mengatasi trauma berkepanjangan terhadap korban.
“Kami juga sudah memberikan asesmen dan terapi trauma healing agar korban tidak mengalami depreai lebih lanjut. Bahkan dari pihak kami juga sudah menyiapkan psikolog dan psikiater untuk mengatasi korban,” jelas Ugik.
Ugik juga mengatakan bahwa penanganan tidak hanya pada fisik tetapi juga menyeluruh secara mental dan emosional. Tujuannya adalah agar anak-anak bisa pulih dan melanjutkan hidup dengan lebih baik.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, mendorong adanya peningkatan edukasi kepada masyarakat. Ia menyayangkan masih banyak warga yang menganggap kekerasan seksual sebagai aib sehingga enggan melapor.
Pemerintah daerah bersama lembaga terkait terus berupaya agar kasus kekerasan terhadap anak tidak lagi terjadi di Kabupaten Pasuruan. Edukasi, pendampingan, dan perlindungan anak harus menjadi prioritas agar generasi muda terhindar dari kekerasan yang merusak masa depan mereka.
“Kita dari DPRD Kabupaten Pasuruan dan Pemda akan mengawal kasus tersebut. Dan harapannya jangan sampai ada lagi hal-hal negatif yang viral khususnya terkait kasus anak di Kabupaten Pasuruan ini,” pungkasnya. (ada/ted)






