Lamongan (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan Gedung Pemkab Lamongan, setelah melakukan pemeriksaan sejumlah orang, selama lebih dari 10 jam, Senin (7/7/2025).
Pemeriksaan berlangsung di ruang Gajahmada Gedung Pemkab Lamongan, mulai dari sekitar pukul 08.30 WIB hingga pukul 18.50 WIB.
Belum diketahui secara pasti berapa orang yang diperiksa hari ini. Hanya satu orang ASN yang keluar dari Gedung Pemkab Lamongan. Dia keluar lebih dulu, sekitar pukul 18.25 WIB.
Begitu keluar dadi pintu utama Gedung Pemkab, ASN tersebut berjalan cepat menuju mobilnya yang terparkir di sisi barat. Tak sepatah kata pun keluar dari mulut sang ASN, meskipun wartawan menyampaikan beberapa pertanyaan.
Tak lama berselang, giliran para penyidik KPK yang keluar dari Gedung Pemkab Lamongan. Tepatnya pukul 18.50 WIB. Tak ada satu pun yang menjawab pertanyaan wartawan. Mereka berjalan menuju 3 mobil jenis Toyota Innova Reborn, yang sudah disiapkan di depan pintu utama Gedung Pemkab.
Beberapa orang membawa tas ransel dan satu orang membawa satu koper berwarna hitam bergaris merah, yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil yang paling belakang.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di ruang Gajahmada Pemkab Lamongan sejak pagi.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Lamongan, M. Ro’is, menyampaikan tim dari KPK yang terdiri dari sekitar 15 orang, memeriksa sejumlah orang di ruang Gajahmada lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan.
“Mulai sekitar jam 8.30 pagi,” tuturnya.
Ro’is mengaku tidak tahu berapa jumlah orang yang diperiksa, maupun kasus apa yang terkait dengan pemeriksaan tersebut. Ro’is hanya menyampaikan KPK meminjam gedung Pemkab Lamongan selama 5 hari.
“Kalau pinjam gedungnya itu sampai tanggal 11,” kata Ro’is. (fak/ian)






