Mojokerto (beritajatim.com) – Petugas gabungan dari Polsek Ngoro, Koramil Ngoro, dan perangkat desa melakukan penertiban terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di Dusun Tawangsari, Desa Bandarasri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan yang digelar pada, Sabtu (5/7/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi. Kegiatan sebagai bentuk respons atas laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Namun setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam.
“Lokasi tampak sepi, namun ditemukan sisa-sisa bangunan dan peralatan yang diduga kuat sebagai fasilitas arena sabung ayam. Meski tidak ada aktivitas saat kami tiba, namun berdasarkan kondisi di lapangan, kuat dugaan lokasi tersebut memang kerap digunakan untuk sabung ayam,” ungkapnya.
Sebagai langkah preventif, lanjutnya, seluruh fasilitas yang ada di lokasi tersebut dimusnahkan di tempat. Petugas langsung membongkar dan memusnahkan peralatan serta sisa kandang ayam yang ditemukan di lokasi dengan cara dibakar. Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Ngoro bersama jajaran untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Selain itu juga mencegah berkembangnya praktik perjudian di wilayah hukum Polres Mojokerto. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungannya,” pungkasnya. [tin/kun]






