Lumajang (beritajatim.com) – Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kini terungkap lebih dalam. Sugiono (36), warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, pelaku pencurian motor milik tetangganya, ternyata positif mengonsumsi narkoba dan juga aktif bermain judi online.
Sebelumnya, Sugiono diamankan Tim Resmob Polres Lumajang pada Kamis (26/6/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Ia ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Vario milik Mahrus Ali (46), warga Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang pada Selasa (10/6/2025) lalu.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mencoba melawan sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas. “Ini penangkapan dilakukan setelah dilakukan pengembangan dan analisa di lapangan. Saat hendak diamankan tersangka ini mencoba melawan petugas, sehingga terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).
Dalam pemeriksaan, Sugiono mengakui telah mencongkel pintu rumah korban sebelum membawa kabur satu unit sepeda motor dan dua unit handphone. “Kalau dari pengakuan tersangka, dia sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda. Itu ada di wilayah Kedungjajang, Pandansari, Padang, dan Tanggung,” tambah Alex.
Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap Sugiono, hasilnya menunjukkan positif mengonsumsi narkoba. Tak hanya itu, petugas juga menemukan jejak akses situs judi online (judol) pada ponsel miliknya. “Jadi, perilaku tersangka menunjukkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana lain seperti penyalahgunaan narkoba dan aktivitas judi daring. Ini akan kami dalami lebih lanjut,” kata Alex.
Fakta lain yang terungkap, Sugiono ternyata merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Ia baru saja bebas dari Lapas Kelas IIB Lumajang setelah menjalani hukuman penjara selama empat tahun sejak 2022.
Atas perbuatannya kali ini, Sugiono kembali dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. [has/beq]






