Probolinggo (beritajatim.com) – Kebijakan pendidikan gratis yang tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang meminta pemerintah pusat menggratiskan biaya pendidikan di sekolah negeri maupun swasta jenjang SD hingga SMP, memicu beragam respons di masyarakat. Komisi X DPR RI pun menilai program tersebut masih memunculkan pro dan kontra yang perlu dikaji secara komprehensif.
Anggota Komisi X DPR RI, Litha Machfud Arifin, mengungkapkan bahwa pihaknya hingga kini masih rutin melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama berbagai pemangku kepentingan guna membahas dampak dan mekanisme implementasi kebijakan sekolah gratis tersebut.
“Yang jelas, banyak hal yang masih perlu dievaluasi. Komisi X terus menggelar RDP untuk membahas sekolah gratis ini,” ujarnya saat ditemui pada Senin (30/6/2025).
Litha menjelaskan, salah satu kekhawatiran yang mengemuka di masyarakat adalah kemungkinan menurunnya kualitas sejumlah sekolah swasta favorit. Menurutnya, banyak orang tua siswa yang selama ini menggantungkan pilihan pada sekolah swasta berkualitas, menyampaikan kegelisahan jika program gratis diberlakukan secara seragam tanpa mempertimbangkan karakter dan standar layanan masing-masing lembaga pendidikan.
“Beberapa sekolah swasta selama ini dikenal berkualitas dan menjadi pilihan utama. Ada kekhawatiran, bila semua digratiskan, kualitas layanan di sekolah-sekolah swasta ini bisa terdampak,” jelasnya.
Untuk itu, Komisi X DPR RI bersama kementerian terkait terus menggodok formula terbaik agar program sekolah gratis dapat berjalan tanpa mengorbankan mutu pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta. Litha menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya mengejar akses tanpa memperhatikan kualitas.
Di samping isu sekolah gratis, Litha juga menyinggung persoalan jalur zonasi dan penentuan domisili peserta didik yang kerap menjadi polemik saat penerimaan siswa baru. Ia menilai sistem ini masih memerlukan evaluasi agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi siswa dan orang tua.
“Hampir setiap hari kerja kami membahas potret pendidikan Indonesia yang masih banyak perlu dievaluasi, termasuk sistem zonasi. Semua ini demi mencari solusi terbaik untuk masa depan pendidikan kita,” pungkasnya. [ada/beq]






