Jember (beritajatim.com) – Birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, kembali dirotasi. Ada seorang pejabat yang hanya lima hari menjadi pelaksana tugas dan kemudian ditugasi menjadi pelaksana tugas di organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
Rotasi ini ditandai dengan pelantikan sejumlah pejabat dan penunjukan pelaksana tugas oleh Bupati Muhammad Fawait, di Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa (24/6/2025) malam.
Bambang Saputro yang semula menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, dilantik menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember menggantikan Isnaini Dwi Susanti.
Isnaini Dwi Susanti digeser ke posisi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah yang semula dijabat pelaksana tigas Regar Jeane Dealen Nangka.
Sementara itu Regar digeser menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi menggantikan Bobby Arie Sandi, merangkap dengan jabatan definitifnya sebagai Camat Sumbersari.
Regar memecahkan rekor durasi masa jabatan terpendek sebagai pelaksana tugas di Pemkab Jember yakni hanya lima hari. Sebelumnya pada 19 Juni 2025, dia ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum yang ditinggalkan Harry Agustriono.
Sementara itu Bobby Arie Sandi dilantik menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember, Dia menggantikan Bambang Rudianto yang dilantik menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
“Kami menyerahkan lima surat keputusan untuk para kepala OPD eselon II. Kami mendapatkan persetujuan Kemendagri dan sudah melalui proses dan ketentuan yang berlaku,” kata Fawait, usai pelantikan.
Bupati Fawait menegaskan, penyegaran posisi itu untuk mempercepat pembangunan di Jember. “Saya tidak mungkin me-non job-kan siapapun yang tidak menjadi penghalang atau berbuat salah di Kabupaten Jember,” katanya.
Dua kali rotasi Pemkab Jember adalah hal yang lazim di birokrasi. “Biasa, geser menggeser. Insyaallah penyegaran ini bukan hanya di eselon II, karena eselon II, III, dan IV adalah satu kesatuan. Maka nanti yang dirasa butuh penyegaran di posisi eselon III dan IV, kami akan lakukan,” kata Fawait.
Rotasi ini belum selesai, karena Pemkab Jember harus menyesuaikan diri dengan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang akan disahkan dalam waktu dekat. Dalam perda tersebut, sejumlah OPD dihapus dan digabungkan dengan OPD lain.
“Kami akan sesuaikan. Bagaimana penyesuainnya, kita lihat nanti. Kalau sekarang kan tidak panjang ceritanya,” kata Fawait.
Soal pergeseran Regar yang baru lima hari menjabat pelaksana tugas, Fawait menilai tak ada persoalan. “Pelaksana tugas itu jangankan lima hari, sehari pun bisa diubah. Apalagi di surat keputusan yang dibacakan bisa direvisi sewaktu-waktu, sehingga itu hal wajar. Di level nasional malah lebih banyak. Jadi hal yang wajar kalau masalah waktu,” katanya.
Mengenai penghargaan dan hukuman berdasarkan kinerja OPD, Fawait menyebut itu hal biasa. “Hal itu biasa dalam jabatan apapun. Jangankan jabatan pemerintah, jabatan swasta pun saya pikir hal begitu biasa,” katanya.
Fawait sendiri mengaku bangga memimpin Pemkab Jember. “Para Kepala OPD menunjukkan kapasitas dan integritasnya. Setelah penyegaean tetap kompak dan guyub. Mudah-mudahan ke depan bisa ditingkatkan lagi,” katanya. [wir]






