"Kami (HCML) sangat mengapresiasi adanya perubahan ketentuan terbaru Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 Revisi 05 oleh SKK Migas, yang telah membawa proses pengadaan barang dan jasa di kegiatan usaha hulu migas menjadi lebih cepat, dinamis, kolaboratif, serta peningkatan aspek K3LL, sejalan dengan perkembangan inovasi global saat ini” kata Listiani.
Materi-materi tersebut disajikan dalam bentuk sosialisasi pada hari pertama dan coaching clinic pada hari kedua.
“Kami berharap bahwa tujuan dari acara ini dapat tercapai dan memberikan manfaat bukan hanya sekedar jangka pendek melainkan juga jangka panjang untuk mendukung kegatan operasi HCML, meningkatkan perekonomian wilayah Jawa Timur dan pada akhirnya memperkuat sektor hulu migas Indonesia” tandas Listiani.[
rea]