Bondowoso (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menanggapi dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bondowoso.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan hal tersebut agar aparat penegak hukum (APH) bisa segera menindaklanjutinya.
“Kalau menurut saya, karena ini langsung dari pusat ke agen, dilaporkan saja. Karena kalau PKH itu dari pusat. PKH plus dari Pemprov. Jadi sebaiknya dilaporkan supaya langkah-langkah APH itu bisa disegerakan,” kata Khofifah pada BeritaJatim.com, Selasa (6/5/2025).
Sebelumnya diberitakan, dugaan penyimpangan penyaluran dana PKH mencuat di Desa Sumbersalak, Kecamatan Curahdami, Bondowoso.
Sejumlah warga mengaku tidak pernah menerima bantuan meski namanya tercatat sebagai penerima aktif.
Koordinator PKH Kabupaten Bondowoso, Wawan Purwadi, mengatakan pihaknya saat ini masih menelusuri laporan tersebut dengan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Masih proses pengecekan rekening penerima PKH di Desa Sumbersalak. Kami masih memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan oleh pihak BNI untuk memastikan dana masuk ke rekening KPM,” ujar Wawan kepada BeritaJatim.com, Selasa (22/4/2025).
Proses pengecekan telah dimulai sejak Maret lalu, bertepatan dengan bulan Ramadan. Pihaknya melibatkan pendamping PKH dan pemerintah desa untuk menghadirkan para KPM ke balai desa. Data yang diperoleh dari sistem SIKS-NG disandingkan dengan pengakuan langsung dari KPM.
“Kami lakukan pengecekan satu per satu, tanya langsung kepada KPM berapa yang mereka terima, lalu disandingkan dengan data pada sistem SIKS-NG. Namun data itu belum cukup, kami butuh data pembanding dari bank penyalur,” jelas Wawan.
Ia menekankan, penyaluran dana PKH semestinya dilakukan langsung oleh bank Himbara ke rekening masing-masing KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan pencairannya harus dilakukan sendiri oleh KPM.
Namun demikian, di lapangan masih ditemukan praktik penitipan KKS beserta PIN kepada pihak lain. Praktik inilah yang menurut Wawan membuka peluang terjadinya penyimpangan.
“Kami sudah berulang kali edukasi dalam pertemuan rutin P2K2 agar KKS tidak dititipkan. Tapi karena berbagai alasan, KPM sering menitipkan dengan harapan nanti dihubungi kalau dananya cair. Ini tantangan kami,” tegasnya.
Terkait dugaan penyimpangan, Wawan menyebut pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran karena proses pencocokan data dan klarifikasi masih berlangsung.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa bantuan PKH benar-benar sampai ke yang berhak. Untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, kami butuh dua alat bukti. Saat ini kami belum sampai ke tahap itu,” tandasnya. (awi/ian)






