Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Desa (Pemdes) Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, mengambil langkah tegas untuk melindungi pondasi ekonomi warganya. Pemdes Jatiarjo secara konsisten menolak pendirian toko modern di wilayahnya
Kebijakan ini dinilai sangat penting demi keberlangsungan usaha kecil milik warga desa setempat. Keberadaan toko modern selama ini memang kerap dianggap menjadi ancaman serius bagi eksistensi toko-toko kelontong atau peracangan milik warga desa.
Kebijakan menolak masuknya toko modern ke Desa Jatiarjo ini, menurut Kepala Desa Jatiarjo, Muhammad Dardiri, bukanlah keputusan sepihak. Langkah ini diambil setelah melalui persetujuan dan mendapatkan dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat desa, termasuk paguyuban toko peracangan, pedagang keliling, serta seluruh warga desa yang merasakan langsung dampak positif dari larangan tersebut.
“Kebijakan ini diambil semata-mata untuk kepentingan warga, semata-mata upaya untuk menjaga toko milik warga tetap eksis menjadi tonggak ekonomi keluarga. Tujuannya ya tetap untuk menjaga ketahanan ekonomj rumah tangga di tingkat desa,” tegas Dardiri
Kepala desa yang telah memimpin selama periode kebijakan ini berjalan mengungkapkan bahwa penolakan terhadap toko modern di Desa Jatiarjo bukanlah hal baru. Kebijakan ini sudah berjalan konsisten selama enam tahun terakhir dan setiap tahunnya kebijakan larangan tersebut diperpanjang kembali.
“Ini baru kembali kebijakan tentang larangan toko modern dikeluarkan. Saat ini di tahun keenam larangan tersebut,” ucap Dardiri
Menurut data dari Pemdes Jatiarjo mencatat, kebijakan ini secara langsung memberikan perlindungan bagi sejumlah besar usaha kecil di desa. Terdapat sebanyak 103 toko warga milik individu-individu di Desa Jatiarjo yang menjual berbagai kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, ada pula sebanyak 18 pedagang keliling yang menjual sayuran dan kebutuhan rumah tangga, yang juga merasakan manfaat dari minimnya persaingan dengan format ritel modern.
Ware, salah seorang tokoh masyarakat yang juga mantan kepala desa Jatiarjo, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil Pemdes saat ini. Menurut Ware, kebijakan ini terbukti mampu menghidupkan perekonomian masyarakat desa secara signifikan dan menjadi pendorong kemajuan ekonomi lokal.
“Kebijakan sangat mendukung masyarakat terutama ekonomi kerakyatan, terbukti ekonomi jalan di desa. Jati ini merupakan kebijakan yang bagus sehingga roda perekonomian juga berputar baik,” terang Ware. [ada/aje]






