Ponorogo (beritajatim.com) – Dunia pendidikan Ponorogo kembali tercoreng. Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur (Jatim) wilayah Ponorogo-Magetan menyatakan keprihatinan mendalam. Ini terkait dugaan penyelewengan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. Sebab, kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar, yakni Rp25 miliar.
Plt Kepala Cabdindik Jatim wilayah Ponorogo-Magetan, Adi Prayitno merasa prihatin atas kasus yang menggemparkan dunia pendidikan di Bumi Reog itu. Apalagi kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar.
“Ya monggo dianalisa sendiri (kerugian Rp25 miliar-red), ya prihatinlah,” ungkap Adi Prayitno, usai berkegiatan di SMAN 2 Ponorogo, Selasa (29/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Adi menegaskan dengan peringatan keras. Dia meminta semua sekolah mematuhi petunjuk teknis dalam penggunaan dana BOS. Perintah tegas ini, demi mencegah kasus serupa terulang di sekolah lain di Ponorogo.
“Terus terang secara tegas saya menyampaikan kepada seluruh sekolah yang ada di Ponorogo dan Magetan bahwa petunjuk teknis yang sudah dikeluarkan Pemerintah untuk dipedomani dan dilaksanakan. Sehingga pemanfaatan anggaran Pemerintah itu harus sesuai dengan petunjuk teknis dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Adi.
Adi menambahkan, peristiwa ini menjadi pelajaran penting. Dia berharap, kepala sekolah lebih hati-hati dalam pengelolaan anggaran. Terutama untuk dana yang bersumber dari negara.
“Kembali saya tegaskan untuk disampaikan ke seluruh sekolah yang ada di Ponorogo dan Magetan, untuk mempedomani dan melaksanakan petunjuk teknis yang dikeluarkan Pemerintah dengan baik dan benar,” tutupnya. (end/kun)






