Tuban (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban kembali menggelar pemilihan Duta Anti Narkoba tahun 2025 yang menyasar pelajar tingkat SMA sederajat di Kabupaten Tuban. Seleksi dibuka sejak 18 April hingga 18 Mei 2025, dengan pengumuman hasil administrasi dijadwalkan pada 26 Mei 2025.
Kepala BNNK Tuban, AKBP Bagus Hari Cahyono, menjelaskan bahwa tujuan pemilihan ini adalah mengajak pelajar berperan aktif dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja. “Mereka yang nantinya terpilih jadi Duta Anti Narkoba bisa membantu kami untuk menyebarkan informasi bahaya narkotika kepada masyarakat, terutama kepada teman sebaya,” ujar AKBP Bagus Hari Cahyono.
Ajang ini menjadi momen bergengsi yang dinantikan remaja Tuban, mengingat pemilihan Duta Anti Narkoba hanya digelar dua tahun sekali. Duta terpilih akan menjabat selama dua tahun untuk turut serta dalam sosialisasi bahaya narkoba di wilayah Kabupaten Tuban. “Karena rata-rata penggunaan narkotika di beberapa wilayah termasuk Kabupaten Tuban biasanya sudah dimulai sejak usia remaja,” bebernya.
AKBP Bagus Hari juga menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai agen perubahan. “Sehingga, dengan peran aktif generasi muda atau kalangan remaja yang menjadi duta anti narkoba ini bisa memberikan pengaruh terhadap teman sekolah dan lingkungannya tentang bahaya narkoba,” ungkapnya.
Namun, akibat efisiensi anggaran di sejumlah instansi pemerintah, penyelenggaraan tahun ini akan dikemas dengan konsep acara yang lebih sederhana. “Karena adanya efisiensi anggaran, mengakibatkan penyelenggaraan ajang duta anti narkoba akan digelar dengan konsep acara yang sederhana,” terang AKBP Bagus Hari Cahyono.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada peserta atas segala keterbatasan dalam pelaksanaan ajang ini. “Karena tahun ini sudah waktunya menyelenggarakan pemilihan duta, sedangkan ada efisiensi anggaran, termasuk adik-adik kita juga sudah sangat menunggu dan menanyakan kapan proses seleksi dilaksanakan,” kata dia.
Peserta yang berminat diimbau untuk memahami persyaratan dan mengikuti informasi resmi melalui Instagram Infobnn_kab_tuban. Adapun persyaratan umumnya meliputi berdomisili di Kabupaten Tuban, berusia 15-18 tahun, duduk di bangku SMA sederajat, belum menikah, serta berpenampilan menarik dengan tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan. [ayu/beq]






