Malang (beritajatim.com) – Polresta Malang Kota mulai menelusuri kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter berinisial AY di Persada Hospital Malang. AY diduga melakukan pelecehan seksual pada QAR saat mendapat perawatan medis September 2022 lalu.
Satreskrim Polresta Malang Kota kini sedang mengumpulkan sejumlah alat bukti dengan melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Mereka juga meminta keterangan saksi untuk menguak kebenaran atas dugaan pelecehan seksual.
“Satreskrim telah melaksanakan pengecekan ya, pengecekan di TKP yang dilakukan oknum dokter di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, Senin, (21/4/2025).
Saat mendatangi lokasi. Satreskrim Polresta Malang Kota juga memeriksa rekaman CCTV yang diduga merekam momen pelecehan tersebut. Termasuk melakukan pengecekan pada ruang tempat kejadian yang dilaporkan oleh korban.
“Pertama, kita memeriksa ruangan ya atas pelaporan dari korban, ruangan yang diduga tempat untuk melaksanakan pelecehan seksual. CCTV juga kita cek, kita kumpulkan semuanya untuk dilakukan analisa. Ini masih dalam proses analisa. Namun kita berusaha mungkin mengumpulkan barang bukti yang ada di TKP,” ujar Yudi.
Setelah olah TKP mereka akan melakukan pemanggilan terduga pelaku atau AY. Namun, untuk kepastian pemanggilan masih menunggu penyelidikan lebih lanjut.
“Nanti menunggu hasil keterangan atau penyelidikan berlanjut,” ujar Yudi. (luc/ian)






