Ponorogo (beritajatim.com) – Kecelakaan maut terjadi di jalanan Kelurahan Keniten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, pada Rabu (26/3/2025) malam. Insiden yang melibatkan sepeda motor dan sepeda kayuh ini mengakibatkan seorang pelajar tewas di tempat akibat luka parah di kepala.
“Tadi malam memang ada laka lantas yang menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Cholik, Kamis (27/3/2025).
Iptu Cholik mengungkapkan kecelakaan bermula saat sepeda motor dengan nomor polisi AE 4891 UD yang dikendarai DFA (18) melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi. DFA yang berboncengan dengan AHS (21), warga Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, melaju dengan kecepatan sekitar 50 km/jam.
Saat tiba di lokasi, sepeda motor tersebut menyerempet sepeda kayuh yang dikayuh Suastoni (63), warga Kelurahan Keniten. Saat itu, Suastoni sedang menyeberang dari arah utara ke selatan.
“Diduga pengendara motor tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya, sehingga terjadi benturan dengan sepeda kayuh,” kata Iptu Abdul Cholik.
Benturan tersebut menyebabkan sepeda motor oleng dan terjatuh ke sisi kiri jalan. Naas, DFA yang tidak mengenakan helm itu, terhempas dan kepalanya menghantam tiang. Sementara itu, AHS dan Suastoni hanya mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban DFA mengalami luka parah di kepala,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan ini diduga terjadi akibat faktor human error. Selain berkendara dengan kecepatan tinggi, DFA juga tidak menggunakan helm dan tidak membawa dokumen kendaraan.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kendaraan yang terlibat sudah diamankan untuk kepentingan lebih lanjut,” pungkas Iptu Abdul Cholik.
Pihak kepolisian mengimbau para pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm dan mengontrol kecepatan kendaraan, guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari. [end/beq]






