Pacitan (beritajatim.com) – Upaya menekan angka kematian bayi (AKB) di Pacitan hingga nol kasus kembali terganjal. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua bayi di Desa Gunungrejo, Kecamatan Sudimoro, dilaporkan meninggal dunia. Dengan kejadian ini, jumlah AKB di Pacitan hingga Maret 2025 telah mencapai delapan kasus.
“Sebelumnya, jumlah kasus kematian bayi sempat menyentuh 65 kasus pada 2023, lalu turun menjadi 51 kasus pada 2024,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pacitan, Nur Farida, Rabu (19/3/2025).
Salah satu kasus terbaru menimpa Albi Pradana Saputra, bayi berusia lima bulan yang meninggal pada 20 Februari 2025. Bayi tersebut ditemukan tak bergerak oleh ibunya, Nia Agustina (29), di fasilitas kesehatan Ketanggung. Sejak usia satu bulan, Albi diketahui memiliki riwayat batuk dan sesak napas. Sehari sebelum meninggal, ia sempat diperiksa oleh petugas Puskesmas Sudimoro, yang menyarankan rujukan ke fasilitas kesehatan, tetapi ditolak oleh keluarga.
“Sang ibu yang mengidap Tuberkulosis (TBC) diduga turut mempengaruhi kondisi bayi,” jelas Farida.
Sehari setelahnya, bayi perempuan dari pasangan Fitri Rohmawati (22) dan Garse Ardiansyah meninggal setelah dilahirkan di Klinik Anugerah Sehat. Bayi dengan berat 3.800 gram tersebut tidak menangis saat lahir, tubuhnya membiru, dan mengalami gangguan pernapasan akibat lilitan tali pusar serta distosia bahu. Setelah mendapat resusitasi selama 20 menit, bayi dirujuk ke RSUD dr. Darsono Pacitan, namun nyawanya tidak tertolong.
Farida menyebut bahwa kedua kasus tersebut sudah dalam pengawasan tenaga kesehatan. Namun, berbagai kendala membuat nyawa bayi tak dapat diselamatkan. Selain faktor kesehatan bayi dan ibu, beredar informasi bahwa klinik tempat bayi kedua lahir memiliki Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) yang kedaluwarsa. [tri/beq]






