Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso memastikan insentif sebesar Rp1,5 juta untuk 5.848 guru ngaji se-Kabupaten Bondowoso akan cair sebelum Lebaran. Proses pencairan telah dimulai setelah data penerima diverifikasi dan masuk ke Bank Jatim.
Bupati Bondowoso, KH Abdul Hamid Wahid, menegaskan bahwa insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran penting guru ngaji dalam membina masyarakat di bidang keagamaan. “Kalau belum mungkin bulan ini, yang tidak bersih kita kasihkan. Selisih bersihnya kita serahkan berikutnya. Toh bersih juga jadinya,” ujarnya kepada beritajatim.com, Senin (17/3/2025).
Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Bondowoso, Soehari, menjelaskan bahwa proses pencairan dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) penetapan guru ngaji selesai. “Hari ini proses pencairannya. Kami sudah berkomunikasi dengan Bank Jatim untuk mengecek rekening aktif dan pasif. Jika ada rekening yang pasif, bagian Kesra akan menghubungi guru ngaji untuk mengaktifkannya,” jelas Soehari pada beritajatim.com, Selasa (18/3/2025).
Soehari menambahkan bahwa sejak awal proses pemberkasan, pihaknya telah mengimbau para guru ngaji untuk memastikan rekening mereka aktif. “Sebelum puasa, tahapannya adalah pengumpulan dan validasi data guru ngaji. Saat pengumpulan data, kami juga menyampaikan kepada mereka untuk mengaktifkan rekening Bank Jatim,” imbuhnya.
Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang ditetapkan pada awal 2025, setiap guru ngaji menerima insentif sebesar Rp1,5 juta. Namun, dari jumlah tersebut, terdapat pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 6% (Rp90 ribu) serta biaya BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp151.200 untuk premi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Pencairan dilakukan hari ini sesuai DPA yang telah ditetapkan. Insentif diberikan utuh melalui transfer rekening setelah dikurangi pajak dan iuran BPJS,” pungkas Soehari. [awi/beq]






