Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto mengingatkan agar komitmen efisiensi anggaran dipegang teguh oleh semua pemangku kebijakan di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Penegasan ini disampaikan Djoko kepada wartawan, usai menjenguk Asni Furoida, ibu anggota DPRD Jember Muhammad Ahmad Birbik Munajil Hayat, di Rumah Sakit dr. Soebandi, Minggu (16/3/2025) malam.
“Kalau kita sedang bicara bagaimana membuat efisiensi anggaran, ya harus konkret. Jangan sekadar ngomong efisiensi, tapi di sisi lain banyak bikin kegiatan bersifat seremonial. Ini bukan waktunya memperbanyak kegiatan seremonial,” kata Djoko.
Djoko berpendapat pemerintah daerah harus melaksanakan kegiatan yang lebih konkret. “Justru dengan kondisi keuangan hari ini, kita harus lebih banyak mendorong aktivitas masyarakat, peran masyarakat supaya ekonomi tetap bisa berjalan baik, yang pada ujungnya kondisi keuangan APBD ini tidak menjadi masalah kesejahteraan,” katanya.
Sektor yang membutuhkan pemikiran serius agar tidak terdampak keterbatasan anggaran daerah adalah layanan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). UHC dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Yang ingin kita diskusikan dengan teman-teman DPRD Jember adalah bagaimana program UHC (Universal Health Coverage atau layanan kesehatan semesta) bisa berjalan,” kata Djoko.
Kendati cakupan UHC warga di Kabupaten Jember pada 2024 mencapai 98,33 persen, namun hanya 57,41 persen peserta yang aktif membayar iuran. Sekitar 40,92 persen peserta yang tak aktif berasal dari segmen pekerja penerima upah dan pekerja atas risiko sendiri.
Pemkab Jember saat ini baru memberikan bantuan iuran untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 313.761 orang melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun. Sementara itu, kurang lebih 257 ribu orang warga Jember belum pernah terdaftar sebagai peserta program tersebut.
Padahal, banyak warga tak mampu yang membutuhkan layanan darurat kesehatan. Djoko berpendapat kedaruratan layanan dalam kesehatan ini membutuhkan kebijakan khusus.
“Bagaimanapun tugas pemerintah daerah adalah memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Jadi perlu strategi khusus. Tapi bukan berarti strategi khusus itu berlaku long term. Pola-pola kedaruratan yang harus digunakan,” kata Djoko. [wir]






