Sidoarjo (beritajatim.com) – Kepolisian akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di Jalan Letjen Sutoyo, kawasan Medaeng dan Bungurasih, Sidoarjo.
Pemberlakuan sistem ini bertujuan untuk mengoptimalkan kelancaran arus mudik Lebaran 2025.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Sidoarjo, Iptu Ali Rifqi Mubarok, menjelaskan bahwa uji coba rekayasa lalu lintas ini akan dilaksanakan pada 18 Maret 2025.
“Pelaksanaan mulai tanggal 21 Maret hingga 8 April,” ujar Iptu Ali Rifqi, Senin (17/3/2025).
Dalam mekanisme one way ini, kendaraan yang melintas di Jalan Letjen Sutoyo dari arah Medaeng akan diberlakukan satu arah menuju timur. Beberapa aturan yang diterapkan dalam rekayasa lalu lintas ini antara lain:
1. Pengendara yang keluar dari gang Jalan Asrama Brimob, gang Jalan Komplek Kehakiman, Jalan Yos Sudarso, dan gang Jalan Joyoboyo diwajibkan belok kanan. Belok kiri tidak diperbolehkan.
2. Kendaraan yang keluar dari gang Ramayana serta pintu keluar Terminal Purabaya wajib belok kiri dan tidak diizinkan belok kanan.
3. Kendaraan dari arah Sidoarjo dilarang belok kiri di persimpangan layang Waru. Pengguna jalan yang hendak menuju Jalan Letjen Sutoyo atau Medaeng harus lurus ke Bundaran Waru.
4. Seluruh kendaraan dilarang memasuki gang yang berada di sekitar jalan menuju Bundaran Waru guna menghindari kemacetan.
5. Kendaraan dari arah Surabaya dilarang melakukan putar balik di bawah flyover Waru.
6. Di terowongan Mal Sidoarjo, kendaraan roda empat atau lebih (kecuali sepeda motor) dari arah Masjid Agung tidak diperkenankan melewati terowongan. Mereka dialihkan ke jalur kiri atau ke depan mal.
7. Mobil yang keluar dari exit Mal Sidoarjo akan diarahkan belok kiri dan tidak diperbolehkan belok kanan melewati terowongan.
Pemberlakuan sistem one way ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas selama masa mudik Lebaran. Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna menjaga ketertiban serta keselamatan bersama. (ted)






