Lamongan (beritajatim.com) – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, menyebut Koperasi Syariah Sarekat Bisnis Pesantren (KSBP) Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Drajat, Lamongan, bisa menjadi role model yang nantinya akan diterapkan dalam pengembangan program Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih, di seluruh Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Wamenkop Ferry Juliantono, saat mengunjungi KSBP Sunan Drajat, sekaligus Silaturahmi dengan Pimpinan Pondok Pesantren Sunan Drajat, Abdul Ghofur, serta kunjungan ke Unit-unit Usaha Pondok Pesantren, Lamongan, Jumat (7/3/2025).
“Pusat perekonomiannya sudah sangat lengkap. Sudah ada gerai pertokoan, perhotelan. Bayangan saya, mirip dengan apa yang akan kita lakukan rencana Presiden Prabowo Subianto di program Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih,” ujarnya di Ponpes Sunan Drajat, Lamongan, Jatim, Jumat (7/3/2025).
Wamenkop Ferry juga memberikan apresiasi kepada Ponpes Sunan Drajat, yang tak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga membangun jiwa kewirausahaan para santri melalui koperasi pesantren.
“Semoga silaturahmi ini membuka peluang diskusi dan kolaborasi yang lebih produktif demi kemajuan ekonomi umat,” tuturnya.
Tak hanya itu, Wamenkop menyebut, koperasi yang berada di Ponpes Sunan Drajat telah menunjukkan praktik bisnis yang efektif dan berkelanjutan, berkat pendampingan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Menurut Ferry, jika nanti diterapkan kepada konsep Kop Des Merah Putih relatif mudah. Keberhasilan model ini terletak pada pendekatan bisnis yang terarah dan peran aktif pesantren.
“Untuk menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan berpengalaman di bidang manajemen bisnisnya nanti, bisa berasal dari Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, dan Kementerian Sosial,” katanya.
Lebih lanjut Ferry menyampaikan, setelah pembentukan koperasi desa, pengelolaan akan diserahkan kepada manajer dan pengelola profesional, yang telah melewati proses asistensi dan inkubasi bisnis.
Langkah tersebut, kata Ferry, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan koperasi. Ferry menegaskan, pembentukan koperasi hanyalah langkah awal, dalam pengembangan kegiatan ekonomi koperasi.
“Inilah yang membedakan model ini, dengan melibatkan pesantren dalam pencarian manajer profesional yang memahami aspek bisnis,” ucapnya.
Wamenkop Ferry menekankan, pendekatan bisnis yang berorientasi profit dinilai krusial untuk keberhasilan program Kop Des Merah Putih.
Tujuan utama program ini adalah, untuk meningkatkan kesejahteraan desa dengan memberikan akses ekonomi yang lebih baik dan melindungi masyarakat dari praktik ekonomi yang merugikan, seperti tengkulak, rentenir, dan pinjaman online.
“Dengan model koperasi berbasis pesantren ini, diharapkan desa-desa di Indonesia dapat memiliki kemandirian ekonomi yang lebih besar dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” tegas Ferry.
Namun begitu sambung Wamenkop, penting untuk tetap mempertahankan prinsip-prinsip koperasi yang menekankan partisipasi aktif anggota (bottom-up).
“Model koperasi di Ponpes Sunan Drajat ini akan kami sampaikan kepada Presiden. Ini akan jadi model Koperasi Desa yang berhasil, dan dapat ditiru di seluruh Indonesia,” ucapnya. (fak/ted)






