Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar akan mengembalikan dana sebesar Rp3 miliar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Pengembalian ini dilakukan KPU Kota Blitar dalam rangka efisiensi anggaran sesuai dengan instruksi pemerintah pusat dan seluruh tahapan Pilkada selesai.
“Soal efisiensi anggaran tentunya kami akan berkegiatan sampai 3 bulan pasca penetapan jadi masih ada tahapan. Kami memprediksi kurang lebih ada 3 Miliar yang akan kami kembalikan ke Pemkot,” ungkap Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, Selasa (25/2/2025).
Pada Pilkada 2024 kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar sendiri mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kota Blitar sebesar Rp19 Miliar rupiah. Dana itu dihibahkan oleh Pemkot Blitar untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun lalu.
Kini setelah Pilkada usai, KPU Kota Blitar masih ada tahapan yang harus diselesaikan hingga 3 bulan ke depan. Setelah barulah dana sisa yang diperkirakan mencapai Rp3 miliar akan dikembalikan ke Pemkot Blitar.
“Itu prediksi kami karena kami sudah hitung-hitungan untuk semua tahapan utamanya untuk post election itu ada efisiensi dan efektifitas anggaran yang akan kita kembalikan ke pihak Pemkot sebesar Rp3 miliar,” tandasnya. [owi/beq]






