Mojokerto (beritajatim.com) – Selama Bulan Suci Ramadhan 2025, jam belajar di satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Mojokerto akan mengalami pemangkasan. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo.
“Pemangkasan jam belajar saat bulan puasa diterapkan sesuai jenjang di masing-masing satuan pendidikan. Jadi kalau bulan Ramadan ada pemangkasan 5 menit dan 10 menit. SD jadi 30 menit, dan SMP jadi 30 menit,” ungkap Ruby Hartoyo, Sabtu (22/2/2024).
Sebelumnya, dalam kondisi normal, waktu belajar untuk jenjang SD adalah 35 menit per mata pelajaran, sedangkan SMP memiliki durasi 40 menit setiap sesi pelajaran. Namun, selama bulan Ramadan, setiap sesi pembelajaran dipersingkat menjadi 30 menit.
Selain pemangkasan waktu pembelajaran, jam istirahat juga mengalami pengurangan dari 30 menit menjadi 15 menit. Pemangkasan ini didasarkan pada Surat Edaran Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.
Selama Ramadan, setiap satuan pendidikan diwajibkan mengadakan pembelajaran literasi rohani sebagai bagian dari program penguatan karakter dan penguatan kemampuan dasar keagamaan bagi siswa. Kegiatan ini akan berlangsung setiap hari Selasa dan Kamis.
“Selain pemangkasan waktu mata pelajaran, jam istirahat di setiap satuan pendidikan juga berkurang dari 30 menit menjadi 15 menit. Pemangkasan jam pembelajaran sekolah saat Ramadan ini sesuai Surat Edaran Bersama oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri,” katanya.
Sebagai tambahan, kegiatan belajar mandiri di rumah selama Ramadan dijadwalkan berlangsung mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Siswa kemudian kembali belajar di sekolah mulai 6 hingga 25 Maret 2025. Adapun libur Lebaran akan berlangsung selama 14 hari, dari 26 Maret hingga 8 April 2025, dengan jadwal masuk kembali pada 9 April 2025. [tin/beq]






