Ponorogo (beritajatim.com) – Memasuki tahun 2025, Kabupaten Ponorogo masih menghadapi permasalahan pasung bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hingga saat ini, tercatat dua ODGJ di Kecamatan Jambon masih dikurung oleh keluarganya setelah sebelumnya sempat dilepas pasung. Keputusan tersebut diambil karena kondisi pasien yang kerap kambuh dan berpotensi mengganggu lingkungan sekitar.
“Sempat 0 kasus, tahun ini ada 2 kasus ODGJ yang dipasung,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo, Anik Setiyarini, Rabu (19/2/2025).
Anik menjelaskan bahwa tindakan pasung ulang sering kali terjadi setelah pasien mengalami episode agresif. Keluarga, yang takut akan potensi konflik dengan masyarakat, memilih mengurung kembali pasien tersebut. Padahal, langkah ini justru memperburuk kondisi mental mereka.
“Saat mereka dilepas kembali, mereka kehilangan kepercayaan diri. Jika kembali dipasung setelah kambuh, proses pemulihannya juga akan semakin sulit,” jelas Anik.
Dinkes Ponorogo berupaya memberikan pendekatan persuasif kepada keluarga dan memastikan pasien mendapatkan pengobatan rutin. Petugas puskesmas yang dekat dengan rumah pasien dikerahkan untuk melakukan pemantauan secara berkala. Langkah ini bertujuan agar pasien memperoleh hak kebebasan dan mengalami pemulihan mental yang bertahap.
“Kami sudah berkali-kali mendatangi lokasi dan melakukan pendekatan. Kami juga memiliki tenaga kesehatan terlatih di puskesmas yang siap menangani kesehatan jiwa,” katanya.
Dia menambahkan bahwa tahun lalu terdapat tujuh kasus pasung ulang. Setelah upaya intensif dilakukan, jumlahnya kini menyusut menjadi dua kasus. Kasus pasung ulang tahun ini membutuhkan koordinasi lebih lanjut dari berbagai pihak karena memiliki tantangan tersendiri.
“Ya harapan kita semua, Ponorogo bebas pasung,” tutupnya. [end/beq]






