Probolinggo (beritajatim.com) – Seorang pria asal Situbondo berinisial AR (35) menjadi sorotan di media sosial setelah aksinya di Desa Tegalrejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, viral. AR yang diduga melakukan pencurian ternyata dalam kondisi mabuk dan mencoba menipu pedagang toko.
Kejadian bermula saat AR mendatangi sebuah toko dalam keadaan mabuk. Menurut Kapolsek Dringu, Iptu Ansori, AR memesan barang sambil berpura-pura mengenal suami pemilik toko. Bahkan, AR sempat menanyakan keberadaan suami pemilik toko dalam bahasa Jawa, “Ndi bojomu seng lanang? (Di mana suamimu?)” Tidak lama setelah itu, AR mengambil lima bungkus rokok tanpa membayar.
“Sebenarnya kejadian itu bermula saat AR sedang minum-minuman keras. Lalu hendak ke toko untuk membeli barang, tapi AR tidak ada uang jadi langsung mengambil rokok,” jelas Iptu Ansori, Jumat (17/1/2025).
Setelah aksinya diketahui, AR ditemukan oleh warga sekitar, dan rokok yang diambilnya dikembalikan. Namun, situasi sempat memanas karena warga mengira AR adalah maling. Teriakan “maling” yang menggema memicu pengeroyokan terhadap AR di lokasi.
Polisi yang tiba di tempat kejadian segera mengamankan AR ke balai desa sebelum membawanya ke Polsek Dringu untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan AR tidak terbukti mencuri, melainkan mencoba menipu pedagang karena kekurangan uang.
“Dari hasil pemeriksaan tidak benar itu dikatakan maling karena kondisinya mabuk anak itu cuma mau menipu lah bahasanya nipu dengan cuma mengambil rokok karena kekurangan duit,” tegas Iptu Ansori. [ada/beq]






