Surabaya (beritajatim.com) – Ledakan yang terjadi di rumah seorang anggota polisi di Mojokerto yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia sampai saat ini dalam penyelidikan Ditreskrimum Polda Jatim.
Bahkan tim dari Mabes Polri yang terdiri dari bareskrim dan dari irwasum (pengawasan) juga turut membantu proses penyelidikan tersebut.
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum di rumah Aipda Maryudi alias Yudi, anggota Polsek Dlanggu Mojokerto ditemukan tabung elpiji ada lima yang terdiri dari tiga tabung ukuran tiga kilogram, dan dua tabung biru 12 kilo.
” Apakah ada keterkaitan kebocoran gas yang kemudian memicu bahan peledak yang disimpan oleh yang bersangkutan? Ini masih kita dalami,” ujar Kapolda disela sela acara peresmian pembangunan gedung Ditreskrimsus, Kamis (16/1/2025).
Kapolda menambahkan, terkait etika profesi dilanggar oleh yang bersangkutan dengan menyimpan bahan peledak bubuk mercon hal itu akan dia tegakkan hukum disiplin maupun kode etik.
Kemudian dari aspek tindak pidananya lanjut dia, saat ini tim ditreskrimum sedang bekerja untuk melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan memeriksa yang bersangkutan termasuk menunggu hasil laboratorium forensik.
” Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kami dapatkan, nanti bisa diikuti perkembangannya di Dirkrimum Polda Jawa Timur,” ujarnya.
Lalu buat apa bahan peledak tersebut disimpan oleh Aipda Maryudi? Kapolda mengatakan bahwa waktu tahun baru kemarin Muryadi bersama anak-anaknya dan tetangga menyalakan mercon.
Karena ada sisa, rencana mercon tersebut akan digunakan waktu ramadhan nanti.
” Makanya di kesempatan ini Kami menghimbau kepada seluruh warga dan masyarakat yang biasa menyimpan mercon atau jualan mercon. Sudahlah, tinggalkan itu, kita memilih hidup aman, tidak membahayakan tetangga atau orang lain,” ujarnya. [uci]






