Surabaya (beritajatim.com) – Insiden kecelakaan terjadi di Basuki Rahmat, Surabaya, Kamis (02/01/2025). Dari kejadian itu, satu warga Jalan Kedung Anyar Surabaya, Suparman, tewas saat bekerja mengayuh becak.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan plat nomor yang digunakan oleh Abdul Aziz selaku pemilik mobil ternyata palsu. Mobil yang dikendarai oleh Aziz memiliki plat M A DIT. Selain itu, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki sopir HR-V juga sudah kadaluarsa.
“Plat nomor aslinya L 1356 CAE atas nama Abdul Bari warga Surabaya, iya memang platnya tidak sesuai dengan STNK,” kata Arif Fazlurrahman.
Namun, Arif menegaskan jika mobil HRV itu memiliki surat-surat yang lengkap. Saat ini penyidik Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya masih melakukan penyelidikan. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan dan verifikasi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Nanti kami akan dalami juga terhadap kendaraan. Dan apa motifnya mengganti atau menutup plat aslinya dengan tulisan MADIT,” kata Arif.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan latar belakang kepada Abdul Aziz dan kendaraan HRV yang terlibat kecelakaan. Apakah pemilik atau pengemudi mobil terlibat tindak pidana atau perdata hingga sampai mengganti plat nomor asli.
“Kecenderungan orang berganti-ganti plat nopol itu, salah satunya adalah (mengaburkan) asal usul kendaraan. Mungkin ada tindak hasil dari kendaraan atau berkaitan keperdataan. Menghindari pantauan petugas, atau menghindari pihak yang bersangkutan dengan kedataan, seperti finance,” tutup pria yang akan dilantik menjadi Kapolres Blitar itu.
Sebelumnya diberitakan, Kecelakaan lalu lintas beruntun Mobil Honda CR-V tabrak becak hingga ojek online (Ojol di Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Kamis (2/12/25) akibatkan satu orang tewas.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 08.20 WIB pagi, satu orang tewas adalah abang becak berinisial S (57). Ia tewas setelah sempat dilarikan ke RSUD dr. Soetomo.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polrestabes Surabaya, IPTU Suryadi menjelaskan bahwa kecelakaan ini bermula ketika pengemudi Honda CR-V, nopol L – 1356 – CAE melaju dari arah selatan ke arah utara kurang hati hati.
Hingga kemudian sampai pada ruas Jalan Basuki Rahmat mobil Honda CR-V yang dikemudikan oleh Abd Aziz (29) asal Sampang ini, menabrak abang becak (S). Lalu menabrak pengendara Ojol berpenumpang, dikemudikan Moch Irfan (60) dan Tiffany (30).
“Abang becak, S ini luka di kepala dan meninggal dunia dalam perawatan di RS dr. Soetomo Surabaya. Sementara satu korban lainnya Tiffany mengalami luka pada pipi kiri robek dirawat di RS dr. Soetomo,” kata IPTU Suryadi dikonfirmasi, hari ini. (ang/kun)






